Berita Jurnalkitaplus – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bekasi bersama sejumlah organisasi pesantren dan perguruan swasta melayangkan protes keras terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait penyerahan ijazah secara sukarela oleh sekolah kepada seluruh siswa. Kebijakan ini dinilai zalim dan meresahkan, terutama bagi kalangan pesantren yang merasa tidak dilibatkan dalam kajian komprehensif.
Ketua PCNU Kabupaten Bekasi, Atok Romli Mustofa, menyatakan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga disertai ancaman pencabutan izin operasional dan penghentian bantuan program pendidikan bagi pesantren atau sekolah yang menolak. Hal ini berdampak serius pada finansial pesantren yang selama ini berjuang secara mandiri untuk mendidik santri 24 jam penuh.
Pengasuh Pondok Pesantren Yapink Pusat, Kholid, menambahkan bahwa kebijakan ini dapat menghambat operasional pesantren dalam jangka pendek, dengan alumni yang menuntut hak ijazah tanpa memenuhi kewajiban finansial. Lebih jauh, ia memperingatkan potensi banyak pesantren gulung tikar karena masalah keuangan, serta degradasi akhlak santri yang tidak diajarkan tanggung jawab.
M. Syauqi, Ketua BMPS Kabupaten Bekasi, menegaskan bahwa peran pesantren dan sekolah swasta sangat fundamental dalam memenuhi kebutuhan pendidikan di Indonesia yang tidak sepenuhnya dapat ditanggung pemerintah. Oleh karena itu, ia berharap DPRD Jawa Barat dapat mendorong Gubernur Dedi Mulyadi untuk merevisi atau memberikan pengecualian kebijakan ini, demi keberlangsungan pendidikan di pesantren. (FG12)