Waka Komisi II DPR Minta Tindakan Tegas atas Pendudukan Lahan BMKG oleh Ormas GRIB Jaya

Berita Jurnalkitaplus – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menyoroti aksi pendudukan lahan milik BMKG di Tangerang Selatan oleh ormas GRIB Jaya. Ia menegaskan bahwa segala bentuk penguasaan lahan tanpa izin harus ditindak tegas, tanpa pandang bulu. Menurutnya, kasus semacam ini bukan yang pertama terjadi, baik pada lahan negara maupun milik warga.

Dede menilai pola pendudukan lahan oleh ormas sering kali dimulai dari pendirian posko di lahan kosong, kemudian berkembang menjadi klaim kepemilikan ilegal yang menyulitkan pemilik sah untuk mengambil kembali haknya. Ia mengingatkan agar kasus ini tak dianggap sebagai insiden tunggal, melainkan fenomena yang lebih luas yang sudah banyak merugikan masyarakat. Untuk itu, ia mendorong pemilik lahan agar tidak membiarkan asetnya terbengkalai dan segera memanfaatkannya guna mencegah klaim sepihak.

Menanggapi laporan BMKG, pihak Polda Metro Jaya pun telah bergerak. Polisi menyatakan tengah menyelidiki pendudukan lahan seluas 12 hektare tersebut dan telah memasang plang penanda bahwa lokasi tersebut dalam status penyelidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menuturkan bahwa proses ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan premanisme.

Ade juga menjelaskan, laporan yang diterima sejak Februari 2025 itu menyebut dugaan tindak pidana berupa memasuki pekarangan tanpa izin, penggelapan hak atas benda tidak bergerak, serta perusakan secara bersama-sama. Polda memastikan akan menuntaskan kasus ini sebagai bagian dari komitmen menegakkan hukum dan melindungi hak kepemilikan yang sah. (FG12)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *