Berita Jurnalkitaplus – Pemerintah akan kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% khusus untuk pelanggan PLN dengan daya listrik 1.300 VA ke bawah. Kebijakan ini berlaku pada periode Juni hingga Juli 2025 dan menjadi bagian dari enam paket insentif ekonomi yang akan diluncurkan pada 5 Juni mendatang. Total penerima manfaat ditargetkan mencapai 79,3 juta rumah tangga.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa skema kali ini berbeda dari program sebelumnya yang menyasar pelanggan hingga 2.200 VA. Fokus kali ini benar-benar diarahkan untuk membantu kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang paling terdampak kondisi ekonomi.
Selain diskon listrik, pemerintah juga menyiapkan insentif lain seperti potongan tarif transportasi umum, termasuk kereta api, pesawat, angkutan laut, hingga diskon tarif tol bagi sekitar 110 juta pengguna jalan. Semua insentif ini diberikan dalam rangka mendukung aktivitas masyarakat selama libur sekolah.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan memperluas cakupan bantuan sosial berupa tambahan kartu sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta keluarga, serta Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta, termasuk guru honorer. Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) juga akan diberikan khususnya untuk sektor padat karya. (FG12)