Berita Jurnalkitaplus – Gunung Gede Pangrango mendadak ramai, tapi bukan karena panorama alamnya. Selama libur panjang akhir Mei 2025, ribuan pendaki justru kedapatan naik gunung secara ilegal! Dalam tiga hari saja, Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) menertibkan 2.658 pendaki ilegal yang nekat mendaki dengan kupon palsu dari basecamp abal-abal.
Masalahnya, para pendaki ini tak daftar lewat sistem resmi. Mereka justru “dilayani” oleh oknum basecamp yang nggak punya izin resmi. Bahkan, simaksi atau surat izin masuk kawasan kini sudah diganti sistem barcode daring, tapi entah kenapa masih banyak yang tertipu modus lama.Menurut Agus Deni, Humas TNGGP, para pelanggar ini tidak cuma diminta turun, tapi juga dikenakan sanksi administratif. Dendanya? Lima kali lipat dari harga tiket masuk, lho! Semua sesuai dengan PP Nomor 36 Tahun 2024.
TNGGP nggak main-main. Selain menindak pendaki nakal, mereka juga perketat patroli, terutama di jalur-jalur tikus—alias jalur masuk sembunyi-sembunyi. Petugas bahkan standby 24 jam di titik-titik rawan untuk cegah pendaki ilegal nyelundup lagi.Warganet pun bereaksi. Banyak yang menyayangkan minimnya informasi soal aturan baru. Netizen menyarankan TNGGP untuk pasang plang besar di tiap pintu masuk, update info di website, dan publikasi basecamp resmi biar nggak makin banyak korban kupon palsu.
Jadi, buat kamu yang mau naik gunung, pastikan daftar lewat jalur resmi ya. Jangan sampai liburan seru malah jadi urusan denda. Gunung bukan tempat main-main, apalagi kalau caranya ilegal! (FG12)