Berita Jurnalkitaplus – Pemerintah kini melibatkan sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk memperluas akses pendidikan bagi siswa. Kebijakan ini penting karena sekolah negeri seringkali memiliki keterbatasan daya tampung, sementara sekolah swasta tersebar lebih luas dan dapat menampung lebih banyak siswa.
Manfaat utama dari pelibatan sekolah swasta dalam SPMB adalah meningkatkan pemerataan pendidikan di berbagai jenjang, seperti PAUD, SMA, dan SMK, terutama di daerah yang minim sekolah negeri. Selain itu, kemitraan ini membantu stabilitas keuangan sekolah swasta melalui subsidi dan bantuan biaya pendidikan bagi siswa kurang mampu.
Sistem ini juga mendorong transparansi dan mengurangi praktik penyimpangan dalam penerimaan siswa baru, seperti nepotisme dan jual beli kursi. Dengan aturan yang jelas dan terintegrasi, proses penerimaan menjadi lebih adil dan inklusif bagi semua anak.
Pemerintah daerah diharapkan mengoptimalkan anggaran untuk mendukung kolaborasi ini, sehingga hak pendidikan dapat terpenuhi secara merata di seluruh Indonesia. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Mendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB, menggantikan sistem PPDB sebelumnya.
Dengan demikian, pelibatan sekolah swasta dalam sistem penerimaan siswa baru bukan hanya solusi untuk keterbatasan ruang di sekolah negeri, tetapi juga langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan nasional.