Berita Jurnalkitaplus – Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, kembali mengemukakan pandangannya terkait dinamika penegakan hukum di Indonesia. Dalam sebuah pernyataan yang menarik perhatian publik, Mahfud mengungkap dugaan adanya intervensi atau “backing” dari kalangan kekuasaan dalam penanganan sejumlah kasus hukum, termasuk yang melibatkan figur dekat Presiden Joko Widodo.
Dugaan Perlakuan Istimewa dalam Penanganan Kasus
Mahfud MD menyoroti kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di Sumatera Utara, di mana menurutnya KPK belum memanggil Bobi Nasution, menantu Presiden Jokowi, meskipun secara hukum hal tersebut seharusnya dilakukan. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang adanya perlakuan berbeda dalam proses hukum yang seharusnya berjalan adil dan transparan.
KPK dan Tantangan Memulihkan Kepercayaan Publik
Menurut Mahfud, kepercayaan masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Namun, ia juga melihat adanya peluang bagi KPK untuk kembali memperbaiki citra dengan menangani kasus-kasus besar secara tegas, seperti penangkapan Sekretaris Mahkamah Agung dalam kasus dugaan pencucian uang.
Rapat Koordinasi Penanganan Kasus dan Hambatan Politik
Selama menjabat Menko Polhukam, Mahfud rutin memimpin rapat koordinasi dengan KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri guna mengatasi hambatan dalam penanganan kasus. Ia mengakui bahwa intervensi dari pihak-pihak kuat menjadi salah satu tantangan utama dalam penegakan hukum yang independen.
Harapan untuk Penegakan Hukum yang Adil
Mahfud MD mengajak seluruh elemen negara untuk menjaga independensi lembaga penegak hukum dan memastikan proses hukum berjalan tanpa tekanan atau intervensi. Hal ini penting agar kepercayaan publik terhadap institusi hukum dapat dipulihkan dan penegakan hukum di Indonesia berjalan dengan adil dan transparan. (FG12)
Simak terus perkembangan berita politik dan hukum terkini hanya di portal berita Jurnalkitaplus.com