Korupsi Minyak Pertamina: 9 Tersangka Ditetapkan, Riza Chalid Masih Buron

Berita Jurnalkitaplus – Kejaksaan Agung kembali menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018–2023. Di antara mereka, terdapat nama M Riza Chalid, pemilik manfaat dari PT Orbit Terminal Merak, yang hingga kini belum ditahan karena diduga berada di Singapura. Sementara delapan tersangka lainnya langsung ditahan setelah pemeriksaan intensif.

Mereka terdiri dari sejumlah mantan petinggi Pertamina dan dua pengusaha swasta, yang diduga melakukan berbagai penyimpangan dalam pengelolaan minyak hingga menimbulkan kerugian bagi negara dan perekonomian nasional.

Delapan tersangka lainnya adalah Alfian Nasution, Hanung Budya Yuktyanta, Toto Nugroho, Dwi Sudarsono, Arief Sukmara, Hasto Wibowo, Martin Haendra Nata, dan Indra Putra Harsono. Mereka dijerat dengan pasal-pasal dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta KUHP. Sebelumnya, anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan memperoleh keuntungan dari impor minyak mentah dan produk kilang. Kejaksaan kini tengah melacak keberadaan Riza Chalid guna proses hukum lebih lanjut. (FG12)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *