Klarifikasi BPJS Kesehatan: 21 Layanan Bukan Dihapus, Memang Tak Dijamin Sejak Awal

Berita Jurnalkitaplus — Munculnya daftar 21 layanan kesehatan yang disebut tidak lagi dijamin BPJS Kesehatan belakangan ini ramai menuai perhatian publik. Namun, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa layanan tersebut bukan dihapus, melainkan memang sejak awal tidak termasuk dalam manfaat yang dijamin program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penegasan ini disampaikan menyusul munculnya narasi keliru yang menyebut BPJS “mencoret” layanan kesehatan tertentu dari tanggungan. Faktanya, daftar tersebut sudah lama tercantum dalam regulasi, antara lain dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 dan terakhir diperbarui lewat Perpres Nomor 59 Tahun 2024.

Layanan Tak Dijamin karena Sudah Ditanggung Instansi Lain

Beberapa layanan tidak dijamin karena sudah menjadi tanggung jawab lembaga lain. Contohnya, cedera akibat kecelakaan kerja ditanggung oleh BP Jamsostek, Taspen, dan Asabri. Sementara itu, layanan seperti rehabilitasi ketergantungan narkoba ditangani oleh BNN, dan alat kontrasepsi oleh BKKBN.

Selain itu, layanan estetika seperti operasi plastik untuk kecantikan atau pemasangan behel tanpa indikasi medis juga tidak ditanggung. Begitu pula dengan pengobatan alternatif dan tradisional yang belum terbukti efektivitasnya secara klinis.

Semua layanan yang dijamin harus melalui proses Health Technology Assessment (HTA), untuk memastikan efektivitas, keamanan, dan efisiensi biaya.

Ribuan Penyakit Masih Dijamin

Sebaliknya, BPJS Kesehatan tetap menjamin ribuan diagnosis penyakit yang bersifat kuratif, promotif, dan preventif. Bahkan, layanan berbiaya tinggi seperti cuci darah, NICU, ICU, kanker, stroke, dan operasi jantung tetap ditanggung sepenuhnya.

Selama 11 tahun pelaksanaan JKN, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan Rp 1.087 triliun, dengan Rp 174 triliun dikeluarkan hanya pada 2024. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 37,2 triliun dialokasikan untuk menangani penyakit katastropik.

Akses Merata, Peserta Bertambah

Jumlah pemanfaatan layanan terus meningkat, mencapai 1,8 juta per hari atau 673 juta dalam setahun. BPJS Kesehatan menyebut angka ini sebagai bukti prinsip ekuitas dan keberlanjutan dana jaminan sosial kesehatan berjalan baik.

Pemerintah juga terus mendorong masyarakat untuk menjaga kesehatan melalui skrining dini, gaya hidup sehat, dan deteksi riwayat penyakit, yang juga menjadi bagian dari layanan yang dijamin. (FG12)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *