Berita Jurnalkitaplus – Menjelang tahun ajaran baru 2025/2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi memperpanjang masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) menjadi lima hari, dari yang sebelumnya hanya tiga hari. Perubahan ini ditujukan untuk memberi waktu yang lebih luas bagi siswa baru mengenal lingkungan sekolah, budaya belajar, dan nilai-nilai karakter yang dijunjung di sekolah masing-masing.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa MPLS harus menjadi masa yang ramah anak, tanpa unsur perpeloncoan ataupun simbolisasi yang tidak edukatif. “MPLS bukan ajang unjuk kekuasaan senior. Ini masa menyambut semangat baru, memperkuat karakter, dan menumbuhkan semangat belajar,” ujar Mu’ti, Jumat (11/7/2025). Kegiatan MPLS akan diisi dengan senam, menyanyikan lagu kebangsaan, doa bersama, serta pengenalan literasi digital, bahaya narkoba dan judi daring, hingga kebijakan baru seperti pengenalan mata pelajaran AI dan koding sejak pendidikan dasar.
Atribut Aneh? Skip! Fokus pada Edukasi dan Kenyamanan Anak
Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen, Rusprita Putri Utami, menegaskan bahwa atribut tak wajar seperti tas karung, kaus kaki belang, papan nama rumit, hingga aksesoris kepala aneh dilarang keras digunakan selama MPLS. Semua kegiatan harus edukatif, menyenangkan, dan membuat peserta didik merasa nyaman. “Tidak ada lagi simbol-simbol aneh yang tidak relevan. Fokusnya harus pada interaksi positif dan penguatan karakter,” kata Rusprita.
Untuk sekolah berasrama, masa MPLS bisa diperpanjang lebih dari lima hari menyesuaikan kebutuhan adaptasi lingkungan tinggal dan interaksi sosial yang kompleks. Selain itu, peran orangtua pun diminta aktif, minimal dengan mengantar anak di hari pertama sekolah untuk memberi rasa aman dan dukungan emosional. Rusprita menegaskan, MPLS adalah momen penting yang menentukan kesan pertama anak terhadap dunia sekolah. (FG12)