Harga Beras di Beberapa Daerah Melonjak Melebihi Harga Eceran Tertinggi, Ini Penyebab dan Dampaknya

Berita Jurnalkitaplus – Harga beras di sejumlah daerah Tanah Air mengalami kenaikan signifikan hingga melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Kondisi ini terutama dipengaruhi oleh naiknya harga pembelian gabah oleh Bulog di tingkat petani, yang berdampak pada harga beras di tingkat distributor dan konsumen.

Menurut Sarimo, distributor beras Toko Kondang Jaya di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, harga beras kualitas medium dan premium mulai naik sejak akhir tahun lalu. Saat ini, beras medium dijual antara Rp 13.000 hingga Rp 13.500 per kilogram, sedangkan beras premium berkisar Rp 15.000 hingga Rp 16.000 per kilogram. Harga ini sudah melampaui HET beras medium sebesar Rp 12.500 dan beras premium Rp 14.900 per kilogram yang tercantum dalam Keputusan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025.

Situasi serupa terjadi di Kalimantan Timur, khususnya di Kota Balikpapan, di mana harga beras premium mencapai Rp 19.000 per kilogram, naik dari sekitar Rp 17.000 sejak Idul Adha. Harga ini juga melewati HET yang diatur dalam Peraturan Bapanas Nomor 5 Tahun 2024.

Data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional menunjukkan harga beras kualitas bawah II di beberapa daerah malah lebih tinggi lagi, seperti Sulawesi Utara yang mencapai Rp 19.000 per kilogram, Maluku Rp 16.600, dan Kalimantan Timur Rp 16.500. Hal ini menandakan tekanan harga beras juga terjadi di berbagai wilayah di luar Jawa.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam rapat dengan DPR menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap HET beras medium masih rendah, dengan 91 persen harga di pasar tidak sesuai HET, sementara untuk premium ada perbaikan dengan kepatuhan mencapai 43 persen.

Sementara itu dikutip dari kompas id, pedagang di Pasar Cibinong, Bogor, melaporkan tren penurunan harga beras premium yang memberi sedikit kelegaan bagi konsumen, tetapi disertai penurunan kualitas beras. Secara nasional, harga beras premium rata-rata berkisar Rp 16.000 per kilogram, dengan variasi di berbagai provinsi.

Kenaikan harga ini berdampak langsung pada pengeluaran rumah tangga serta mendorong konsumen lebih selektif memilih jenis beras sesuai kemampuan. Pemerintah terus memantau harga dan pasokan beras agar stok tetap aman dan mengupayakan stabilisasi harga agar tidak terlalu membebani masyarakat. (FG12)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *