Berita JURNALKITAPLUS – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Jumat (22/8/2025). Bersama 10 tersangka lainnya, Ebenezer terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta. Kasus ini memicu reaksi keras dari kalangan buruh, yang mengaku terkejut dan kecewa atas tindakan pejabat yang dianggap mencederai dunia ketenagakerjaan.
Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Riden Hatam Azis, mengungkapkan keterkejutannya karena Ebenezer dikenal sebagai aktivis vokal dan profesional. “Kami kaget dan tak menyangka karena dia aktivis yang terlihat profesional, sering sidak-menyidak,” ujar Riden kepada Kompas.com, Jumat (22/8/2025). Ia menilai kasus ini menunjukkan adanya potensi permainan dalam penerbitan sertifikat K3, sehingga mendesak adanya audit menyeluruh dan reformasi sistem K3 di Indonesia untuk menjamin keselamatan kerja.
Senada, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, menyatakan kekecewaannya. “Jujur, kami sangat kesal atas perilaku dan pelayanannya yang mencederai kami,” katanya. Ristadi juga menyoroti mahalnya biaya sertifikasi K3, yang menurutnya hanya formalitas. Ia mengusulkan agar sertifikasi K3 digratiskan oleh pemerintah untuk mencegah praktik serupa, dengan fokus pada pengawasan yang lebih ketat.
Menanggapi kasus ini, Presiden Prabowo Subianto langsung memecat Immanuel Ebenezer dari jabatan Wamenaker. Surat pemberhentian ditandatangani pada hari yang sama, seperti disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. “Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker,” ujar Prasetyo, Jumat (22/8/2025).
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat tinggi dan menyinggung isu keselamatan kerja yang krusial bagi buruh. FSPMI dan KSPN menegaskan perlunya transparansi dan perbaikan sistem untuk mencegah penyalahgunaan wewenang di masa depan. (FG12)