Pengawasan Ketat Bagi Mitra MBG yang Melakukan Penggelembungan Anggaran

Berita Jurnalkitaplus – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan mitra yang pernah melakukan penggelembungan (markup) anggaran dalam program makan bergizi gratis (MBG) tidak diputus kerja sama, melainkan akan tetap menjadi mitra dengan pengawasan ketat serta pola pembinaan khusus.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa mitra yang markup anggaran bertujuan mendapatkan keuntungan tambahan selain insentif atas fasilitas yang dibangun. BGN telah melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memeriksa harga pasar dan anggaran yang diajukan mitra tersebut. Mitra yang terbukti melakukan markup wajib mengembalikan dana kelebihan tersebut.

Dadan menegaskan, markup tersebut terdeteksi dengan cepat, dan upaya penggelembungan yang berulang akan berujung pada pemberian surat peringatan hingga sanksi lanjutan. Anggaran MBG disalurkan secara transparan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) ke rekening virtual satuan layanan pemenuhan gizi setelah verifikasi bersama mitra.

Program MBG menerapkan referensi harga pasar untuk bahan baku dan operasional. Sebagai contoh, harga bahan baku telur yang digunakan sebagai acuan adalah Rp30.000 per kilogram, dan mitra harus membuktikan harga tersebut untuk pengajuan anggaran. Dengan pendekatan ini, BGN berharap penyalahgunaan anggaran dapat diminimalisir dan program MBG berjalan efektif sesuai tujuan memberikan makan bergizi bagi masyarakat. (FG12)

admin: