Berita Jurnalkitaplus – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melibatkan Ilham Akbar Habibie sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Kehadiran putra Presiden ke-3 RI B.J. Habibie ini menjadi titik penting dalam pengembangan penyelidikan, khususnya soal transaksi mobil Mercedes-Benz yang diyakini berkaitan langsung dengan kasus tersebut .
Fakta-fakta Penting:
Ilham Habibie sebelumnya tidak dapat memenuhi panggilan KPK pada Jumat, 22 Agustus 2025, karena sedang berada di Malaysia. Pemeriksaan akhirnya dijadwalkan ulang dan dilaksanakan hari ini, Rabu (3/9) .
KPK juga mendalami penjualan Mercedes-Benz milik BJ Habibie—yang diwarisi Ilham—kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dalam penelusuran awal, diketahui bahwa STNK kendaraan tersebut masih atas nama BJ Habibie .
Ilham tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 12.48 WIB, mengenakan batik biru dan didampingi beberapa orang. Ia menyatakan kehadirannya sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum, namun belum bisa menjelaskan secara rinci soal kepemilikan mobil tersebut .
Dalam pernyataannya usai pemeriksaan, Ilham menyebut bahwa mobil tersebut memang merupakan warisan ayahnya. Ia juga menyatakan transaksi jual-beli melalui sistem cicilan, dengan Ridwan Kamil telah membayar sekitar Rp1,3 miliar dari harga jual Rp2,6 miliar. Jika pelunasan tak segera dilakukan, Ilham menyatakan akan menarik kembali mobil tersebut .
Negara dirugikan sekitar Rp222 miliar dalam skema pengadaan iklan senilai Rp409 miliar yang melibatkan enam agensi. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi dan mantan Kepala Divisi Corsec Widi Hartoto, serta tiga pengendali agensi periklanan .
Latar Belakang Kasus
Proyek pengadaan iklan oleh Bank BJB (2021–2023) bernilai Rp409 miliar. Dugaan korupsi muncul karena terdapat selisih Rp222 miliar antara dana yang dibayarkan ke agensi dan yang diteruskan ke media––indikasi kerugian negara tersebut telah menjadi fokus utama penyidikan KPK .Berikut daftar tersangka yang telah ditetapkan:
Yuddy Renaldi – Dirut Bank BJB
Widi Hartoto – Pimpinan Divisi Corsec BJB
Ikin Asikin Dulmanan – Pengendali Antedja Muliatama & Cakrawala Kreasi Mandiri
Suhendrik – Pengendali BSC Advertising & Wahana Semesta Bandung Ekspres
Sophan Jaya Kusuma – Pengendali Cipta Karya Sukses Bersama & Cipta Karya Mandiri Bersama .
Perspektif Analitis
Pemeriksaan Ilham menandai eskalasi signifikan dalam penyidikan karena keterkaitan aset mobil meningkat dari sekadar finansial ke konteks personal dan legal.
Penelusuran aliran dana non-bujet dari pengadaan iklan yang diduga mengalir ke Ridwan Kamil memberi warna baru: kemungkinan penyidikan akan mencakup lingkup transaksi politik dan elit birokrasi Jawa Barat.
Pernyataan Ilham mengenai pelunasan cicilan menambah dimensi hukum: apakah ada unsur perjanjian tertulis atau transparansi dalam transaksi ini? Jika tidak, itu bisa membuka celah hukum baru. (FG12)