Inggris, Australia, Kanada, dan Portugal Resmi Akui Palestina: Langkah Historis Disambut Baik OKI

Berita Jurnalkitaplus – Inggris, Australia, Kanada, dan Portugal pada Minggu, 21 September 2025, secara resmi mengakui negara Palestina sebagai negara merdeka. Langkah ini terjadi setelah hampir dua tahun konflik berkepanjangan di Gaza yang menimbulkan krisis kemanusiaan yang berat. Pengakuan ini juga menandai perubahan penting dalam lanskap politik internasional, khususnya di kawasan Timur Tengah, dan membawa bobot simbolis besar dalam upaya Palestina meraih kedaulatan penuh.

Pengakuan tersebut disambut dengan haru oleh staf Palestina di London, yang menyatakan bahwa pengakuan ini memberi harapan baru untuk perdamaian dan pengakuan hak-hak sah rakyat Palestina. Selain itu, pengakuan ini menunjukkan dukungan kuat terhadap hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan pembentukan negara merdeka di wilayah perbatasan 1967.

Langkah Inggris dan Kanada juga menjadi tonggak penting karena keduanya adalah negara anggota G7 pertama yang mengakui Palestina secara resmi. Diperkirakan negara-negara Eropa lain seperti Prancis, Belgia, Luksemburg, dan Malta akan segera mengumumkan pengakuan mereka pada Sidang Umum PBB yang berlangsung pekan ini . (Kompas)

Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) Apresiasi Pengakuan Palestina

Sekretaris Jenderal OKI, Hussein Ibrahim Taha, menyambut baik keputusan Inggris, Kanada, Portugal, Australia, dan sejumlah negara Eropa lainnya yang mengakui negara Palestina. OKI menilai langkah ini sebagai sesuatu yang bersejarah dan sejalan dengan prinsip hukum internasional serta resolusi PBB yang relevan.

OKI menegaskan pengakuan ini merupakan dukungan kuat bagi hak-hak sah rakyat Palestina, termasuk hak menentukan nasib sendiri serta pembentukan negara merdeka berdasarkan perbatasan 4 Juni 1967. OKI mengajak negara-negara yang belum memberikan pengakuan Palestina untuk segera mengambil langkah serupa dan mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB. Sebelumnya, OKI juga mengapresiasi pengakuan oleh negara Eropa seperti Slovenia yang dianggap mendorong keadilan dan kebebasan bagi rakyat Palestina . (Minanews)

Statistik Pengakuan Palestina di Dunia

Hingga pertengahan tahun 2025, sebanyak sekitar 145 dari 193 negara anggota PBB telah secara resmi mengakui negara Palestina. Pengakuan ini berasal dari mayoritas negara di Asia, Afrika, Timur Tengah, serta beberapa negara Eropa dan Amerika Latin. Dengan penambahan Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal, jumlah negara yang mengakui Palestina terus bertambah dan kini mencapai sekitar tiga perempat anggota PBB. (FG12)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *