Berita Jurnalkitaplus – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, angkat bicara soal keadilan fiskal dan pembayaran pajak oleh perusahaan yang dianggapnya masih timpang. Menurutnya, ketika pertumbuhan dan investasi diutamakan, keadilan bagi daerah dan masyarakat penghasil justru kerap tertinggal.
Dalam sebuah pernyataan di Gedung Sate, Rabu (19/11/2025), Dedi menegaskan bahwa membangun pertumbuhan ekonomi tanpa diiringi pemerataan pajak adalah “omong kosong”. “Sampai September 2025, pendapatan daerah Jabar baru menembus sekitar Rp 170 triliun,” ujarnya, sambil menyoroti fakta bahwa banyak industri besar berlokasi di daerah tetapi tidak membayar pajak kepada daerah tersebut.
Salah satu sorotan Dedi adalah kebijakan pembagian hasil yang dianggap kurang tepat. “Kalau ada industri di satu tempat, ya bayar pajaknya di tempat itu dong, bagi hasilnya di tempat itu. Jangan industri di sini, bagi hasilnya di tempat lain,” katanya tegas. Dedi menyebut bahwa desa-desa yang menjadi penghasil pajak ratusan miliar per tahun sering sama sekali tidak merasakan manfaatnya. “Desa yang menghasilkan pajak … seringkali tidak tahu bahwa desanya adalah sumber pendapatan negara dan daerah,” ucapnya.
Tak hanya itu, ia juga mengangkat isu pajak terhadap sumber daya alam seperti air dan tambang. Dedi memandang bahwa beban pajak yang sama antara perusahaan besar yang mengeksploitasi komoditas dan pelaku usaha kecil yang menggunakan air untuk produksi adalah hal yang tidak adil. “Ke depan, pajak air untuk kepentingan produksi dan komoditi harus lebih besar. Ini soal keadilan fiskal dan keberlanjutan,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan beberapa langkah:
Mempublikasikan daftar desa-penghasil pajak secara terbuka agar masyarakat mengetahui bahwa mereka adalah bagian dari sumber keuangan daerah. Menyiapkan koreksi pada sistem pajak air dan tambang, dengan memperhatikan peran desa sebagai penyangga ekosistem yang selama ini kurang mendapat perhatian. Fokus belanja daerah tidak hanya pada rutinitas, namun investasi yang langsung dirasakan masyarakat, terutama di desa-kelurahan.
Dedi mengingatkan bahwa jika keadilan fiskal dibiarkan timpang, maka hasil pertumbuhan ekonomi akan terasa berat sebelah: Industri di satu sisi berkembang pesat, sedangkan masyarakat dan daerah penghasil di sisi lain tetap terpinggirkan. Ia menegaskan bahwa keberlanjutan pembangunan tidak hanya berarti pembangunan fisik, melainkan juga pemerataan manfaat.
Tantangan ke depan adalah apakah kebijakan fiskal nasional dan daerah mampu menanggapi kritik ini agar keadilan fiskal menjadi nyata, bukan sekadar jargon. (FG12)











