Berita Jurnalkitaplus – Pemerintah Indonesia mengambil langkah diplomatik tegas setelah beredarnya sebuah video viral yang menunjukkan aktris film dewasa asal Inggris, Tia Emma Billinger, dikenal sebagai Bonnie Blue, melakukan tindakan yang dinilai melecehkan simbol negara Indonesia — Bendera Merah Putih di luar Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London pada pertengahan Desember 2025. Republika Online+1
Dalam rekaman yang menyebar luas di media sosial, Bonnie Blue terlihat memperlakukan Bendera Merah Putih secara tidak hormat, tindakan yang langsung memicu kecaman publik Indonesia. Pemerintah melalui KBRI London telah menyampaikan laporan resmi kepada otoritas Inggris, termasuk pemerintah Inggris dan kepolisian setempat, untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku di negara itu. Republika Online
Kesalahan Fatal dan Respons Diplomatik
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Yvonne Mewengkang, secara tegas menilai bahwa tindakan Bonnie Blue bukan sekadar “konten sensasional” atau kebebasan berekspresi biasa — tetapi merupakan perilaku yang mencederai simbol kedaulatan, kehormatan, dan identitas bangsa Indonesia. Ia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh dipakai sebagai dalih untuk merendahkan simbol negara lain sehingga menimbulkan kegaduhan dan merusak hubungan antarnegara.
Dalam pernyataannya, Kemlu juga mengimbau masyarakat untuk menyikapi kasus ini secara bijak dan tidak terprovokasi, karena proses hukum atas dugaan pelecehan tersebut kini berada di tangan otoritas Inggris.
Jejak Kontroversi Sebelumnya
Selain insiden di London, Bonnie Blue sebelumnya sempat menjadi sorotan setelah masalah hukum di Bali, Indonesia. Ia ditangkap dan diproses karena pelanggaran aturan keimigrasian dan lalu lintas, serta dianggap memanfaatkan visa kunjungan untuk aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan. Akibatnya, otoritas Indonesia mendeportasi Bonnie Blue dan menerapkan larangan masuk ke Indonesia selama 10 tahun.
Simbol dan Harga Diri Bangsa
Kasus ini secara cepat berubah dari sebuah viral video menjadi persoalan diplomatik. Reaksi resmi Jakarta bukan sekadar soal ego nasionalistis; ini adalah titik kritis dalam mempertahankan nilai simbolik dan penghormatan terhadap tanda-tanda identitas kolektif suatu bangsa. Ketika bendera yang berkibar bukan lagi sekadar kain, tetapi lambang perjuangan, harga diri, dan martabat suatu negara, perlakuan yang merendahkannya akan memicu respons serius negara yang bersangkutan. (JKP)











