Membaca Pikiran Anda

Superflu: Antara Kecemasan Publik dan Kewajiban Negara Menjaga Kewaspadaan

Berita Jurnalkitaplus – Istilah superflu belakangan ramai menghiasi pemberitaan media asing. Narasi tentang flu yang lebih cepat menular dibanding influenza biasa dengan cepat memicu kegelisahan publik global. Ingatan kolektif dunia belum sepenuhnya pulih dari trauma pandemi Covid-19 2020–2023. Setiap kabar tentang virus baru—atau yang disebut “lebih ganas”—mudah memantik kepanikan.

Namun, perlu ditegaskan sejak awal: superflu bukanlah istilah medis resmi. Di balik label sensasional itu, penyakit yang dimaksud tetaplah influenza. Tepatnya, influenza A(H3N2) subklad K—salah satu varian virus influenza yang memang dikenal terus berevolusi dari waktu ke waktu.

Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan, virus influenza A dan B memang menjadi penyebab utama epidemi flu musiman. Influenza A(H3N2), termasuk subklad K yang kini ramai dibicarakan, adalah virus yang telah lama beredar dan mengalami mutasi berkala. Subklad K sendiri pertama kali terdeteksi di Amerika Serikat pada Agustus 2025 dan kini telah ditemukan di sekitar 80 negara.

Indonesia tak luput dari sebaran tersebut. Hingga akhir Desember 2025, tercatat 62 kasus influenza A(H3N2) subklad K di delapan provinsi, dengan konsentrasi tertinggi di Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat.

Fakta ini penting dicatat—bukan untuk menakut-nakuti, melainkan sebagai dasar kewaspadaan berbasis data.Kabar baiknya, hingga kini WHO belum menemukan indikasi peningkatan keparahan penyakit. Gejala yang muncul masih tergolong ringan: demam, batuk, pilek, sakit kepala, dan nyeri tenggorokan—gejala klasik influenza. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan juga menegaskan hal serupa.

Namun, di sinilah letak jebakan berpikir yang harus dihindari. Tidak panik bukan berarti abai. Influenza tetap penyakit menular yang dapat berdampak serius, terutama bagi kelompok rentan: anak-anak, lansia, ibu hamil, serta mereka yang memiliki penyakit penyerta. WHO berkali-kali mengingatkan, komplikasi influenza dapat berujung fatal jika tidak ditangani dengan baik.

Pengalaman pandemi Covid-19 seharusnya menjadi bekal, bukan trauma berkepanjangan. Kita belajar bahwa transparansi informasi, edukasi publik, dan kedisiplinan perilaku kesehatan jauh lebih efektif daripada alarm berlebihan.

Imunisasi influenza, sebagaimana direkomendasikan WHO, tetap menjadi perlindungan terbaik. Di sisi lain, kebiasaan sederhana—menjaga kebersihan, meningkatkan daya tahan tubuh, serta menggunakan masker saat sakit—tak boleh kembali dilupakan.

Tugas negara kini jelas: memastikan sistem surveilans berjalan, informasi disampaikan secara jujur dan proporsional, serta edukasi publik terus diperkuat. Sementara masyarakat, belajar dari sejarah, perlu bersikap tenang, rasional, dan waspada. Superflu mungkin hanya istilah media, tetapi kewaspadaan adalah tanggung jawab bersama. (FG12)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *