Berita Jurnalkitaplus – Pengumuman Presiden Prabowo Subianto bahwa Indonesia resmi swasembada beras per 31 Desember 2025 layak dicatat sebagai momen penting dalam politik pangan nasional. Dengan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang diklaim menembus 3,248 juta ton—tertinggi sepanjang sejarah—narasi kemandirian pangan kembali diangkat sebagai simbol kedaulatan negara.
Fakta yang Disodorkan Pemerintah
Dalam taklimat terbuka awal tahun di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Prabowo menyatakan target swasembada yang semula dipatok empat tahun berhasil dicapai hanya dalam satu tahun pemerintahan. Data Badan Pangan Nasional menunjukkan stok CBP di Bulog mencapai 3,248 juta ton pada penghujung 2025, melampaui rekor era Soeharto yang sekitar 2 juta ton.
Pemerintah menautkan capaian ini dengan agenda besar “Strategi Transformasi Nasional” di sektor pangan, yang diklaim bukan sekadar mengamankan ketersediaan beras, tetapi juga menaikkan rasio cadangan terhadap produksi untuk memperkuat perlindungan sosial dan stabilisasi harga. Di atas kertas, posisi stok yang kuat memang memberi ruang lebih luas bagi intervensi pasar oleh negara ketika terjadi gejolak harga atau gangguan pasokan.
Dimensi Politik Kedaulatan Pangan
Prabowo menegaskan bahwa tidak ada bangsa yang benar-benar merdeka jika tidak mampu menjamin pangan bagi rakyatnya, menjadikan swasembada sebagai tolok ukur kemerdekaan yang hakiki. Pernyataan ini menguatkan kembali paradigma lama bahwa kedaulatan politik dan militer tidak berarti tanpa kedaulatan agraria dan pangan yang nyata di tingkat rumah tangga.
Di saat yang sama, pemerintah memanfaatkan konteks geopolitik global: konflik di kawasan eksportir seperti Thailand dan Kamboja serta pengalaman pahit pandemi ketika banyak negara menutup keran ekspor jadi argumen utama pentingnya lepas dari ketergantungan impor. Framing ancaman eksternal ini mempertebal legitimasi politik atas kebijakan percepatan swasembada yang diklaim berhasil lebih cepat dari jadwal.
Pertanyaan Kritis di Balik Angka
Kendati stok CBP melonjak, terdapat sejumlah pertanyaan yang patut diajukan sebelum publik menerima tanpa reserve label “swasembada beras”. Apakah kenaikan cadangan pemerintah sepenuhnya mencerminkan peningkatan produksi petani dalam negeri, atau sebagian berasal dari pengadaan dan impor pada periode sebelumnya yang baru tercatat sebagai stok pada akhir tahun.
Selain itu, indikator swasembada seharusnya tidak hanya diukur dari besarnya cadangan di gudang Bulog, tetapi juga dari konsistensi produksi, keberlanjutan lahan, kesejahteraan petani, dan minimnya kebutuhan impor untuk beras konsumsi umum. Pengalaman beberapa tahun terakhir menunjukkan impor beras masih terjadi, sekalipun porsinya menurun, sehingga definisi operasional “swasembada” perlu dijelaskan secara transparan kepada publik.
Tanggung Jawab Pemerintah ke Depan
Pemerintah berhak merayakan capaian stok beras tertinggi, tetapi euforia tidak boleh menutup kewajiban untuk membuka data dan metodologi perhitungan swasembada secara rinci. Tanpa transparansi, klaim kemandirian pangan berisiko dipersepsikan sekadar sebagai narasi politik yang lepas dari realitas di sawah dan di meja makan rakyat.
Yang lebih mendesak, agenda swasembada harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang menyentuh persoalan struktural: perbaikan tata niaga, perlindungan harga gabah petani, infrastruktur irigasi, hingga adaptasi iklim yang mengancam produktivitas. Swasembada sejati bukan hanya soal angka di gudang Bulog pada 31 Desember, melainkan kemampuan negara menjaga agar setiap keluarga bisa membeli beras dengan harga terjangkau, hari ini dan bertahun-tahun ke depan. (FG12)











