CISARUA Berita Jurnalkitaplus – Keheningan di posko pengungsian Balai Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, pecah oleh kehadiran Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Minggu (25/1). Di tengah sisa material lumpur yang masih labil, Wapres menyampaikan sesuatu yang jarang terdengar dari bibir pejabat publik saat meninjau bencana: sebuah permohonan maaf.
”Saya minta maaf atas kejadian ini,” ujar Wapres di hadapan warga terdampak. Pernyataan ini bukan sekadar basa-basi protokol, melainkan pengakuan akan beratnya beban yang harus dipikul warga setelah longsor besar menimbun puluhan rumah dan merenggut sedikitnya 25 nyawa.
Fokus pada Kemanusiaan dan Logistik
Kehadiran pemerintah pusat di Bandung Barat kali ini membawa instruksi yang sangat spesifik. Wapres menekankan bahwa birokrasi tidak boleh menjadi penghambat dalam distribusi bantuan. Beberapa poin krusial yang ditegaskan antara lain:
- Prioritas Kelompok Rentan: Anak-anak, ibu hamil, dan lansia harus mendapatkan fasilitas terbaik di pengungsian.
- Jaminan Layanan 24 Jam: Tim medis dan ketersediaan makanan tiga kali sehari wajib dipastikan tanpa celah.
- Relokasi Humanis: Wapres meminta rencana pemindahan warga dari zona bahaya dilakukan dengan dialog, memastikan lokasi baru tetap mendukung mata pencaharian warga.
Menyentuh Akar Masalah: Alih Fungsi Lahan
Namun, editorial sesungguhnya bukan terletak pada bantuan logistik, melainkan pada ketegasan Wapres mengenai penyebab bencana. Gibran tidak ragu menyoroti alih fungsi lahan hutan yang berubah menjadi perkebunan sayur sebagai pemicu utama rapuhnya struktur tanah di Cisarua.
Ini adalah teguran keras bagi Pemerintah Daerah (Pemda). Wapres menginstruksikan pengusutan tuntas terhadap pelanggaran tata ruang. Pasirlangu adalah alarm keras bahwa eksploitasi lahan yang mengabaikan ekologi hanya akan berakhir pada tragedi kemanusiaan.
Tantangan Sesungguhnya
Kunjungan ini memberikan harapan bagi 230 pengungsi yang kini kehilangan tempat tinggal. Namun, tantangan sesungguhnya baru dimulai setelah rombongan Wapres meninggalkan lokasi. Mampukah pemerintah daerah menjawab instruksi Wapres untuk menindak tegas mafia lahan dan menata ulang kawasan rawan bencana?
Permohonan maaf Wapres harus menjadi titik balik. Rakyat tidak hanya butuh ditenangkan dengan kata-kata, tapi butuh kepastian bahwa rumah mereka tidak akan terkubur lagi di masa depan akibat kelalaian dalam menjaga alam. (FG12)











