BERITA JURNALKITAPLUS– Belum kering ingatan kita akan perjuangan melawan Covid-19, kini dunia kembali dihantui oleh ancaman patogen mematikan lainnya: Virus Nipah (NiV). Menyusul laporan temuan kasus di India, Kementerian Kesehatan RI bergerak cepat dengan merilis Surat Edaran (SE) per 30 Januari 2026 yang memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk internasional.
Langkah ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan benteng pertahanan krusial bagi kedaulatan kesehatan nasional. Namun, pertanyaannya: Seberapa siap sistem kita menghadapi virus yang tingkat kematiannya jauh lebih mengerikan dari Covid-19?
Apa Itu Virus Nipah dan Mengapa Kita Harus Takut?
Virus Nipah adalah penyakit zoonotik, artinya ia menular dari hewan ke manusia. Inang alami virus ini adalah kelelawar buah (Pteropus). Virus ini pertama kali diidentifikasi pada tahun 1998 di Sungai Nipah, Malaysia, di mana wabah tersebut menyebabkan ratusan kematian manusia dan pemusnahan jutaan babi.
Mengapa Nipah sangat berbahaya?
- Tingkat Kematian Ekstrem: Berbeda dengan Covid-19 yang memiliki tingkat kematian rendah (meski penyebaran luas), Virus Nipah memiliki Case Fatality Rate (CFR) antara 40% hingga 75%. Artinya, mayoritas orang yang terinfeksi berakhir dengan kematian.
- Gejala yang Menyerang Otak: Selain gejala pernapasan akut seperti batuk dan sesak napas, virus ini menyebabkan ensefalitis (peradangan otak) yang berujung pada kejang, penurunan kesadaran, hingga koma.
- Belum Ada Senjata Spesifik: Hingga hari ini, belum ada vaksin maupun obat khusus untuk mengobati infeksi Nipah. Perawatan yang diberikan hanya bersifat suportif.
Strategi ‘Ring Satu’ di Bandara dan Pelabuhan
Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami, telah menginstruksikan penggunaan thermal scanner dan pengamatan gejala ketat bagi pelaku perjalanan internasional. Melalui aplikasi All Indonesia-Satu Sehat Health Pass (SSHP), pemerintah berupaya memetakan risiko setiap orang yang masuk ke wilayah NKRI.
Tidak hanya orang, barang dan alat angkut pun kini masuk dalam radar pengawasan berbasis risiko. Hal ini penting karena virus Nipah tidak hanya menular melalui kontak langsung dengan hewan terinfeksi (seperti babi atau kelelawar), tetapi juga melalui konsumsi bahan pangan yang terkontaminasi air liur atau urine kelelawar.
Risiko Nyata di Halaman Rumah Kita
Kepala Organisasi Riset Kesehatan BRIN, Niluh Putu Indi Dharmayanti, memberikan peringatan keras: Virus ini sudah bersirkulasi di alam Indonesia. Meski belum ditemukan kasus pada manusia di tanah air, bukti ilmiah menunjukkan virus ini ada pada kelelawar lokal.
Interaksi intens antara pemukiman warga dengan habitat satwa liar, ditambah praktik perdagangan satwa yang masih tinggi, menjadikan Indonesia seperti “bom waktu” bagi penyakit zoonotik.
Langkah Pencegahan yang Tak Boleh Ditawar
Masyarakat dihimbau untuk kembali ke prinsip kebersihan dasar namun vital:
- Masak Nira/Aren: Jangan mengonsumsi nira langsung dari pohon, karena berisiko terkontaminasi urine kelelawar di malam hari. Pastikan dimasak hingga mendidih.
- Cuci Buah: Kupas dan cuci buah secara menyeluruh. Buang buah yang memiliki bekas gigitan hewan.
- Protokol Kesehatan: Masker dan cuci tangan tetap menjadi senjata utama saat bergejala atau merawat orang sakit.
Pengetatan Virus Masuk
Pengetatan di pintu masuk negara adalah langkah awal yang tepat, namun tidak boleh menjadi satu-satunya cara. Penguatan surveilans di puskesmas dan rumah sakit untuk mendeteksi gejala mirip pneumonia atau ensefalitis harus dilakukan secara agresif.
Pemerintah tidak boleh lengah. Di era mobilitas global yang tanpa batas, kecepatan deteksi dini adalah pembeda antara keberhasilan menekan kasus atau terjerumus dalam lubang pandemi baru yang jauh lebih mematikan. Nipah adalah ujian bagi kesiapsiagaan kita—dan kali ini, kita tidak boleh gagal. (FG12)










