Berita Jurnalkitaplus – Kabar duka dari Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, bukan sekadar berita kriminal atau tragedi keluarga biasa. Kematian seorang siswa kelas IV SD yang diduga mengakhiri hidupnya karena tak mampu membeli buku dan pena seharga kurang dari Rp10.000 adalah sebuah tamparan hebat. Ini adalah alarm keras bagi nurani bangsa yang sering kali mengaku telah merdeka dari kemiskinan, namun nyatanya masih membiarkan anak-anaknya “gugur” hanya karena persoalan administratif.
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, tidak berlebihan saat menyebut peristiwa ini sebagai kegagalan bersama. Mulai dari pemerintah pusat, daerah, pranata sosial, hingga institusi keagamaan, semua memiliki andil dalam “kebutaan” kolektif terhadap nasib warga miskin ekstrem di pelosok negeri.
Labirin Administrasi yang Mematikan
Akar masalah yang mencuat dalam tragedi ini adalah klasik namun fatal: Administrasi Kependudukan (Adminduk). Sangat ironis ketika sebuah nyawa melayang karena keluarganya tidak pernah tersentuh bantuan sosial akibat kendala dokumen.
Kita sering membanggakan digitalisasi dan integrasi data, namun di lapangan, tembok birokrasi justru menjadi penghalang bagi mereka yang paling membutuhkan. Data seharusnya menjadi “pintu masuk” layanan, bukan jerat yang mengunci hak warga negara. Jika sistem perlindungan sosial kita masih sangat bergantung pada lembaran kertas formal sementara warga di gubuk tengah kebun kesulitan mengakses kantor catatan sipil, maka sistem tersebut telah gagal secara moral.
Menagih Kepekaan Pemerintah Daerah
Kritik tajam Menteri HAM, Natalius Pigai, mengenai kelalaian pemerintah daerah patut menjadi bahan evaluasi total. Pemerintah daerah adalah ujung tombak yang paling dekat dengan rakyat. Ketidaktahuan perangkat desa atau kecamatan terhadap kondisi seorang nenek berusia 80 tahun yang tinggal di pondok kebun bersama cucunya yang masih kecil adalah bukti nyata tumpulnya pengawasan sosial di tingkat akar rumput.
Tragedi ini membuktikan bahwa:
- Anggaran tepat sasaran masih menjadi slogan di atas kertas.
- Kepekaan sosial di tingkat komunitas mulai luntur.
- Program pengentasan kemiskinan ekstrem belum mampu menjangkau “titik buta” (blind spot) di wilayah terpencil.
Poin Refleksi: Bukan Sekadar Rp10.000
Uang Rp10.000 bagi banyak orang mungkin hanya harga segelas kopi instan, namun bagi anak tersebut, itu adalah harga diri dan masa depannya untuk bersekolah. Ketika seorang anak yang dikenal periang harus menyerah pada keadaan, itu artinya ia merasa benar-benar sendirian di dunia ini.
Negara tidak boleh hanya hadir saat pemilu atau saat menyalurkan bantuan secara seremonial. Negara harus hadir dalam bentuk sistem yang memastikan tidak ada lagi anak yang harus memilih antara rasa lapar, rasa malu karena tak punya buku, atau mengakhiri hidup.
Tindakan Konkret
Instruksi Gubernur NTT agar bupati dan wali kota mengeluarkan tindakan konkret harus dikawal ketat. Kita tidak butuh lagi sekadar surat edaran; kita butuh validasi data yang manusiawi—data yang menjemput bola, bukan data yang menunggu warga miskin mengemis di depan meja birokrasi. Jangan sampai nyawa anak di Ngada menjadi korban terakhir dari ketidakpedulian kita. (Fg)










