Berita Jurnalkitaplus – Presiden Prabowo Subianto menyoroti nasib Dana Desa yang selama 10 tahun terakhir sering tidak tepat sasaran, sehingga banyak kepala desa berurusan dengan hukum. Ia mengkritik alokasi mayoritas Dana Desa 2026 senilai Rp60,57 triliun, di mana 58,03% atau Rp34,57 triliun diwajibkan untuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) berdasarkan PMK Nomor 7/2026.
Kebijakan Kementerian Keuangan ini memicu kontroversi karena membatasi fleksibilitas musyawarah desa dalam menentukan prioritas anggaran, meski Kopdes Merah Putih dirancang lengkap dengan fasilitas logistik, cold storage, klinik, dan apotek untuk memastikan dana sampai ke rakyat. Prabowo menyatakan hal ini dalam acara Indonesia Economic Outlook 2026 pada 13 Februari 2026, menekankan transformasi anggaran menjadi kesejahteraan nyata.
Organisasi kepala desa berencana menggelar rapat untuk merespons kebijakan ini, sementara pemerintah menargetkan pembangunan 30.000 Kopdes Merah Putih guna cegah penyelewengan dana. Sisa alokasi Rp26 triliun akan digunakan untuk program reguler desa, meski kekhawatiran terhadap kebutuhan mendesak warga tetap mengemuka. (FG12)





