Berita Jurnalkitaplus – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memetakan celah-celah rawan korupsi pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah Badan Gizi Nasional (BGN) mengakui maraknya dugaan penggelembungan harga bahan baku oleh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, kajian pencegahan melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) difokuskan pada program prioritas pemerintah ini untuk mitigasi dini. Langkah ini diambil mengingat anggaran MBG bersumber APBN dan menyasar 82,9 juta penerima manfaat, termasuk ibu hamil, menyusui, serta balita.
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang pada 24 Februari 2026 mengungkap laporan dari 933 pengelola dapur di Solo Raya tentang mitra yang menaikkan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), disertai kualitas bahan baku buruk. Nanik langsung menginstruksikan koordinator wilayah Surakarta, Boyolali, Sragen, dan Karanganyar untuk inspeksi lapangan, dengan ancaman suspensi bagi mitra nakal. Modus mark up ini berpotensi merugikan negara dan mengganggu tujuan program yang telah berjalan lebih dari setahun.
KPK menekankan pengawasan ketat sejak Maret 2025, sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diharapkan lakukan audit rutin. Kasus ini menambah daftar program prioritas yang dipantau KPK, mengingatkan pelaku agar tidak main-main dengan dana publik demi kepentingan rakyat. (FG12)











