Membaca Pikiran Anda

Menteri PPPA Dukung Pembatasan Medsos Anak Demi Lindungi dari Konten Berbahaya

Berita Jurnalkitaplus – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan dukungannya terhadap pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.

Hal ini disampaikan menyusul maraknya konten berbahaya di ruang digital yang berpotensi merusak tumbuh kembang anak, seperti perundungan siber dan eksploitasi. Kebijakan ini merupakan turunan dari Peraturan Menteri Kominfo Nomor 9 Tahun 2026 yang mulai diterapkan pada 28 Maret 2026.

Menurut Menteri PPPA, platform berisiko tinggi seperti TikTok, Facebook, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox akan dibatasi aksesnya bagi anak usia dini. Tujuannya menciptakan lingkungan digital yang aman untuk belajar dan berekspresi, bukan sekadar hiburan tanpa pengawasan.

Ia juga menekankan peran orang tua, sekolah, dan masyarakat dalam meningkatkan literasi digital serta mencegah penggunaan VPN untuk mengelak aturan.

Menkomdigi Meutya Hafid menambahkan bahwa regulasi ini bukan larangan total internet bagi anak, melainkan upaya melindungi dari konten negatif. Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintahan Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas 2045 melalui generasi yang sehat dan berkualitas. Dukungan serupa datang dari berbagai pihak sejak 2024, termasuk KPAI, untuk cegah dampak buruk medsos. | FG12

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *