Membaca Pikiran Anda

Komisi III DPR RI Sahkan Perdamaian Kasus Pencemaran Nama Baik Nabilah O’Brien dan Zendhy Kusuma

Berita Jurnalkitaplus – Komisi III DPR RI menggelar rapat khusus terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan selebgram sekaligus pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabilah O’Brien, dan pelanggannya, Zendhy Kusuma. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, di ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (9/3/2026). Nabilah hadir bersama tim kuasa hukumnya, sementara Habiburokhman menegaskan bahwa dalam dua hari terakhir, pihaknya telah memfasilitasi mediasi secara intensif. “Kita sudah memfasilitasi penyelesaian masalah ini, ya, sehingga hampir selesai, sudah selesai,” ujarnya.

Pada rapat tersebut, Komisi III DPR langsung membacakan kesimpulan mediasi dengan meminta pendapat masing-masing fraksi dan Nabilah sebelum disahkan secara resmi. Kasus ini berawal dari perselisihan antara Nabilah dan Zendhy, yang saling melaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik setelah insiden di restoran Bibi Kelinci. Kini, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai dengan menandatangani perjanjian perdamaian dan mencabut laporan polisi masing-masing.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi kesepakatan damai itu dicapai pada Minggu (8/3/2026) malam di Mabes Polri. Mediasi difasilitasi polisi setelah menganalisis dua laporan di Polsek Mampang Prapatan dan Bareskrim Polri, dengan kehadiran Zendhy beserta istrinya, Nabilah, dan tim kuasa hukumnya. Selain pencabutan laporan, mereka sepakat menghapus konten media sosial yang saling menyinggung, diharapkan membawa rasa keadilan bagi semua pihak. | FG12

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *