Strategi Kabupaten dan Kota Dengan Pendapatan Asli Daerah di Bawah Rp100 Miliar

Berita JURNALKITAPLUS – Data terbaru menunjukkan banyak daerah di Indonesia yang masih menghadapi tantangan besar dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada tahun anggaran 2024, tercatat sebanyak 166 kabupaten dan kota memiliki PAD di bawah Rp100 miliar. Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sumatera Utara (Sumut) menempati posisi terbanyak dengan masing-masing 14 kabupaten/kota yang masuk dalam kategori ini.

PAD merupakan salah satu indikator penting bagi kemandirian fiskal daerah. Namun, rendahnya PAD di sejumlah daerah menunjukkan ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat, yang dikenal sebagai Dana Transfer Ke Daerah (TKD). Hal ini mengindikasikan perlunya upaya percepatan peningkatan potensi sumber daya lokal, baik dari sektor pajak daerah, retribusi, maupun hasil pengelolaan kekayaan daerah.

Selain NTT dan Sumut, provinsi lain yang memiliki jumlah kabupaten/kota dengan PAD di bawah Rp100 miliar cukup signifikan adalah Sulawesi Utara dan Sulawesi Tenggara, masing-masing dengan 11 kabupaten/kota. Bengkulu mengikuti dengan 9 kabupaten/kota, serta Maluku dan Papua Pegunungan yang masing-masing memiliki 8 daerah. Provinsi Papua dan Aceh sama-sama tercatat memiliki 7 kabupaten/kota, sementara Lampung menyumbang 6 kabupaten/kota pada daftar ini.

Fenomena ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih inovatif dan agresif dalam menggali potensi ekonomi lokal dan memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Dengan menaikkan PAD, daerah-daerah tersebut dapat mengurangi ketergantungan pada alokasi pusat dan lebih mandiri dalam menjalankan pembangunan dan pelayanan publik.

Ke depannya, pembenahan strategi pengembangan potensi daerah dan pemanfaatan teknologi modern sangat dibutuhkan agar pendapatan asli daerah dapat meningkat, sehingga kualitas hidup masyarakat pun ikut terdongkrak. (FG12)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *