Prabowo Tegaskan Tindakan Tegas terhadap Aksi Massa yang Mengarah pada Makar dan Terorisme

BERITA JURNALKITAPLUS – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, didampingi tokoh-tokoh politik seperti Megawati Soekarnoputri, menyatakan bahwa aksi demonstrasi yang terjadi belakangan ini memiliki indikasi mengarah pada tindakan makar dan terorisme. Dalam konferensi pers di Istana Negara pada Minggu (31/8/2025), Prabowo memerintahkan aparat kepolisian dan TNI untuk mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan, dan ancaman terhadap masyarakat, sesuai hukum yang berlaku.

Konferensi pers tersebut dihadiri oleh sejumlah pimpinan partai politik dan lembaga negara, termasuk Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin, serta pimpinan partai seperti Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, dan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh. Kehadiran tokoh-tokoh ini menunjukkan dukungan lintas partai terhadap langkah pemerintah dalam menangani eskalasi demonstrasi.

Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tetap menghormati kebebasan menyampaikan aspirasi secara damai.

“Aspirasi murni rakyat harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai dilindungi. Namun, tindakan yang mengarah pada makar dan terorisme tidak dapat ditoleransi,” ujarnya. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak merusak fasilitas umum, karena hal tersebut sama dengan menghamburkan uang rakyat.

Kronologi Singkat Demonstrasi

Eskalasi demonstrasi dipicu oleh insiden tragis pada Kamis (28/8/2025), ketika pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan tewas setelah dilindas kendaraan taktis Brimob di Jakarta. Kejadian ini memicu kemarahan massa, yang kemudian mengejar kendaraan tersebut hingga ke Mako Brimob Kwitang. Aksi protes berlanjut hingga Jumat (29/8/2025) malam, dengan massa berkumpul di depan Mako Brimob Kwitang, menuntut pertanggungjawaban dan pengunduran diri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pada Sabtu (30/8/2025), demonstrasi meluas ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, dengan massa berupaya memasuki markas kepolisian. Aparat merespons dengan tembakan gas air mata untuk membubarkan kerumunan. Kapolri Listyo Sigit menegaskan bahwa serangan terhadap markas kepolisian adalah tindakan yang “haram hukumnya” dan memerintahkan penggunaan peluru karet jika massa memaksa masuk.

Pada Minggu (31/8/2025) dini hari, situasi semakin memanas dengan aksi penjarahan rumah pribadi Menteri Keuangan Sri Mulyani di Bintaro oleh massa tak dikenal, menambah ketegangan politik di Jakarta.

Respons dan Tindakan Pemerintah

Selain menyerukan tindakan tegas, Prabowo juga mengapresiasi langkah sejumlah partai politik yang mencabut keanggotaan anggota DPR yang dianggap menyampaikan pernyataan keliru terkait situasi nasional. Beberapa nama seperti Ahmad Sahroni, Nafa Urbach (Nasdem), serta Eko Patrio dan Uya Kuya (PAN) dinonaktifkan mulai 1 September 2025.

Kapolri Listyo Sigit menegaskan bahwa tindakan aparat akan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan hukum yang berlaku, termasuk penggunaan peluru karet jika diperlukan. Menteri Pertahanan juga mendukung langkah tegas ini. Sementara itu, Menkomdigi Meutya Hafid mengungkapkan bahwa TikTok secara sukarela menonaktifkan fitur live selama kericuhan untuk mencegah eskalasi lebih lanjut, dengan harapan fitur tersebut segera diaktifkan kembali agar tidak mengganggu UMKM.

Analisis dan Dampak

Pernyataan keras Prabowo mencerminkan upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas nasional di tengah tensi politik yang meningkat. Dukungan dari tokoh lintas partai seperti Megawati menunjukkan konsolidasi kekuatan politik untuk menghadapi situasi yang dianggap mengancam keamanan. Namun, pernyataan bahwa aksi massa mengarah pada makar dan terorisme menuai kritik dari sejumlah pihak, yang mempertanyakan apakah label tersebut dapat memicu pembatasan kebebasan berekspresi.

Insiden kematian Affan Kurniawan dan aksi penjarahan menambah tekanan pada aparat kepolisian, dengan kepercayaan publik terhadap Polri dilaporkan menurun. Kapolri telah meminta maaf atas insiden tersebut dan berjanji untuk mengusut tuntas, dengan evaluasi dilakukan oleh Divpropam Polri.

Pemerintah kini berada di persimpangan untuk menyeimbangkan penegakan hukum dengan penghormatan terhadap hak menyampaikan pendapat.

Dengan situasi yang masih dinamis, langkah aparat dan respons masyarakat dalam beberapa hari ke depan akan menjadi penentu stabilitas politik Indonesia. (FG12)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *