Puan Maharani Ingatkan DPR: Demokrasi Harus Dijaga, Kritik Rakyat Wajib Didengar

Berita Jurnalkitaplus – Ketua DPR RI Puan Maharani kembali menyinggung peristiwa unjuk rasa yang terjadi pada akhir Agustus 2025 dan menimbulkan korban jiwa. Dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (2/10/2025), Puan menyebut tragedi itu sebagai kemunduran demokrasi sekaligus momentum bagi DPR untuk lebih mawas diri. Ia menekankan, demokrasi sejati hanya bisa tumbuh lewat ruang dialog yang beradab, bukan kekerasan yang mencederai martabat kemanusiaan.

Atas nama DPR, Puan juga menyampaikan duka cita kepada keluarga korban, termasuk sopir ojek daring Affan Kurniawan yang tewas terlindas kendaraan taktis polisi saat aksi menolak tunjangan DPR.

Puan menegaskan bahwa demokrasi harus terus tumbuh matang dengan menjunjung nilai kemanusiaan dan gotong royong. Ia mengingatkan, DPR hanyalah pelaksana amanat rakyat sehingga keberpihakan pada kebutuhan dasar masyarakat—seperti pekerjaan, layanan kesehatan, pendidikan, hingga pengentasan kesenjangan sosial—harus diwujudkan dalam kerja nyata.

Menurutnya, kritik publik dalam berbagai bentuk, baik lewat demonstrasi maupun media sosial, adalah suara rakyat yang harus dijawab dengan tindakan, bukan diabaikan. “Kita harus lebih sibuk membicarakan rakyat, bukan rakyat yang sibuk membicarakan kita,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Puan juga meminta maaf jika DPR belum sepenuhnya menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan baik. Ia berjanji kritik masyarakat akan dijadikan pendorong untuk berbenah. Namun, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mengingatkan agar DPR tidak berhenti pada retorika.

Menurutnya, meski pernyataan Puan patut diapresiasi, DPR masih terlihat lamban menjawab tuntutan publik. Hal itu terlihat dari minimnya RUU prioritas yang disahkan, termasuk RUU Perampasan Aset yang hingga kini belum jelas kelanjutannya.

Lucius menilai DPR cenderung lebih fokus pada rancangan undang-undang yang tidak mendesak, seperti revisi UU BUMN, ketimbang menyelesaikan aturan yang menjadi harapan rakyat. Ia menegaskan, aspirasi masyarakat tidak boleh sekadar dicatat, tetapi harus benar-benar diperjuangkan sebagai wujud kedaulatan rakyat. Kritik dan tuntutan publik, kata Lucius, harus segera dijawab dengan kerja konkret, bukan hanya menjadi catatan dalam laporan tahunan DPR. (FG12)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *