Berita Jurnalkitaplus — Pemerintah memastikan aturan khusus terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) segera dirampungkan. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengungkapkan regulasi tersebut tengah difinalkan dan kemungkinan berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) maupun Instruksi Presiden (Inpres).
“Mengenai tata kelola program MBG, mudah-mudahan dalam satu minggu ini akan tuntas,” ujar Zulhas saat konferensi pers di Kementerian Kesehatan, Kamis (2/10/2025).
Meski belum membeberkan detail isi aturan, Zulhas menekankan bahwa regulasi ini akan memperjelas pembagian peran antara pemerintah pusat, daerah, serta lembaga terkait. Harapannya, distribusi MBG menjadi lebih teratur dan tidak lagi menimbulkan persoalan di lapangan.
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan program MBG tetap berjalan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, meski belakangan diwarnai kasus keracunan makanan. “Saya diperintahkan Presiden untuk mempercepat pelaksanaan program ini. Banyak anak dan orang tua menantikan MBG, kecuali ada perintah baru dari Presiden,” jelasnya.
Dengan aturan baru ini, pemerintah optimistis tata kelola MBG dapat semakin solid, sehingga benar-benar menjadi solusi untuk meningkatkan gizi anak bangsa, bukan sebaliknya menimbulkan masalah. (FG12)