Membaca Pikiran Anda

Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga dan Rencana Investigasi Dana Rp285,6 Triliun Pemerintah di Deposito

Berita Jurnalkitaplus – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penempatan dana pemerintah pusat dalam deposito perbankan yang nilainya mencapai Rp285,6 triliun per Agustus 2025, naik drastis dari Rp204,1 triliun pada akhir 2023. Purbaya menyatakan kecurigaan terkait praktik permainan bunga yang dilakukan oleh oknum internal, di mana dana besar pemerintah ditempatkan di deposito untuk memperoleh bunga, meski return dari bank lebih rendah dari bunga obligasi pemerintah. Ia menilai penempatan dana seperti ini berisiko merugikan negara, karena seharusnya dana milik pemerintah bisa dioptimalkan untuk kepentingan publik, bukan sekadar imbal hasil bunga rendah (detik).​

Saat mengonfirmasi ke para pejabat di bawahnya, Purbaya mengaku tidak mendapat jawaban memuaskan, bahkan ada kesan bahwa informasi terkait dana jumbo tersebut sengaja ditutupi. Ia tegaskan bahwa dana sebesar ini tak wajar jika hanya digendapkan di deposito, dan menduga asal-usulnya juga melibatkan lembaga-lembaga di bawah naungan kementerian, seperti LPDP. Karena itu Purbaya memastikan bakal melakukan investigasi menyeluruh demi transparansi pengelolaan dan mengurai potensi kerugian negara akibat penempatan dana yang tidak efisien (metrotvnews).​

Selama ini, kebijakan pemerintah menempatkan dana besar di bank memang dimaksudkan untuk menjaga likuiditas dan mendorong penyaluran kredit produktif, namun efeknya diragukan sejumlah ekonom terutama di tengah kelesuan daya beli. Praktik dana mengendap juga dinilai memperlemah perputaran ekonomi dan penyerapan anggaran, serta membuka ruang terjadinya praktik rente bunga oleh oknum pengelola keuangan negara (cnbc-Indonesia).​

Dengan langkah investigasi yang diumumkan Purbaya, publik kini menantikan transparansi lebih lanjut terkait sumber dana, tujuan penempatannya, dan siapakah sesungguhnya yang menikmati imbal hasil bunga dari deposito tersebut. Jika tidak diusut tuntas, dana raksasa ini berpotensi terus mengalami penempatan tidak optimal dan merugikan kepentingan masyarakat luas (detik). – FG12​

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *