Berita Jurnalkitaplus – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah strategis penting dalam pengelolaan data Indonesia melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Instruksi ini bertujuan menyatukan data sosial dan ekonomi dari berbagai kementerian dan lembaga menjadi satu basis data yang akurat untuk mendukung penyaluran program pemerintah yang lebih tepat sasaran dan efektif.
Badan Pusat Statistik (BPS) resmi ditunjuk sebagai lembaga yang mengintegrasikan dan mengelola data tersebut. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan bahwa misi utama BPS adalah menghasilkan data statistik yang berkualitas, objektif, dan kredibel. “Kredibilitas data statistik adalah segalanya karena kebijakan yang baik hanya bisa lahir dari data yang akurat,” ujarnya.
BPS mengumpulkan data dari berbagai sumber seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), BPJS Kesehatan, PLN, serta hasil survei dan sensus rutin nasional. Integrasi data sosial ekonomi seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Data Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) diwujudkan dalam DTSEN yang mencatat 287 juta penduduk secara unik.
Selain menyediakan data, BPS aktif melakukan simulasi dan pengukuran dampak kebijakan, salah satunya melalui Indeks Perkembangan Harga (IPH) yang membantu pemerintah mengendalikan inflasi secara tepat sasaran. Data dan kebijakan yang terintegrasi ini telah berhasil menurunkan jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga beras.
BPS juga fokus pada literasi statistik agar masyarakat dapat memahami data secara utuh dan tidak terjebak pada interpretasi sepotong-potong. Transformasi BPS menuju lembaga statistik kelas dunia didukung kemitraan dengan The Brazilian Institute of Geography and Statistics (IBGE) serta peran Indonesia sebagai United Nations Regional Hub on Big Data and Data Science untuk Asia Pasifik.
Ke depan, BPS berencana mengadopsi teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam proses statistik dan komunikasi data publik, didukung oleh 20.454 pegawai di seluruh Indonesia yang terus meningkatkan kapasitas dan keamanan data. (FG12)











