Berita Jurnalkitaplus – Kalangan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) siap menggelar aksi demonstrasi hari ini, Kamis (30/10/2025), untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar 8,5%–10,5%. Aksi tersebut disampaikan langsung oleh Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, yang menyoroti belum adanya progres signifikan dalam pembahasan UMP 2026.
Menurut Said, hingga kini belum ada titik terang dalam proses pembahasan UMP di Dewan Pengupahan Nasional (Depenas), meskipun tenggat pengumuman UMP tinggal beberapa minggu lagi sebelum November 2025. Bahkan, pertemuan lanjutan untuk membahas UMP belum terlaksana sejak rapat pertama yang digelar beberapa waktu lalu.
“Belum ada progres pembahasan, aksi tetap dilaksanakan pada 30 Oktober,” ungkap Said Iqbal.
Demonstrasi akan berlangsung di dua lokasi strategis, yakni Istana Negara dan Gedung DPR RI, dengan estimasi massa yang bergabung mencapai 5.000 sampai 10.000 buruh. Said menegaskan jika pemerintah tidak merespons tuntutan tersebut, buruh akan menggelar mogok nasional selama 1 hingga 3 hari yang melibatkan sekitar 5 juta pekerja dari 5.000 pabrik di seluruh Indonesia.
“Mogok nasional akan dilakukan secara damai, tertib, dan konstitusional. Tidak ada kekerasan, tidak ada tindakan anarkis. Semua buruh akan bertindak disiplin dan bertanggung jawab,” tegas Said.
Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan masih mematangkan formula kenaikan UMP 2026. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan finalisasi formula dan evaluasi regulasi terkait pengupahan, termasuk kemungkinan adanya penyesuaian formula baru yang akan diumumkan secara resmi pada November mendatang.
“Masih kita kaji terus, karena itulah fungsi dialog sosial dan Dewan Pengupahan Nasional,” ujar Yassierli usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada 20 Oktober 2025.
Ia juga mengakui adanya kemungkinan perubahan formula perhitungan UMP tahun depan, namun belum membeberkan detail apa saja yang akan disesuaikan.
Dengan situasi yang masih belum jelas ini, perjuangan buruh untuk kenaikan UMP menjadi sorotan utama di tengah upaya pemerintah merumuskan kebijakan pengupahan yang adil dan berkelanjutan. (FG12)











