Berita Jurnalkitaplus – “Tepuk Sakinah” tengah jadi sorotan publik setelah ramai dipraktikkan di sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA) saat bimbingan calon pengantin.
Gerakan tepuk tangan berirama yang dipadu lirik sederhana ini menuai pro dan kontra, mulai dari yang memuji sebagai metode edukasi kreatif hingga yang menilainya hanya gimmick dan terkesan kekanak-kanakan.
Apa Itu Tepuk Sakinah?
Tepuk Sakinah merupakan bagian dari program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Kementerian Agama (Kemenag) yang ditujukan bagi calon pengantin di KUA.
Melalui yel-yel dan gerakan tepuk, materi tentang lima pilar keluarga sakinah (Zawaj, Mitsaaqon Ghalidzan, Mu’asyarah Bil Ma’ruf, Musyawarah, Taradhin) disampaikan dengan cara yang dianggap lebih ringan, interaktif, dan mudah diingat.
Dalam praktiknya, Tepuk Sakinah digunakan untuk mencairkan suasana kelas Bimwin yang kerap kaku dan formal.
Kemenag menilai pendekatan ini membantu peserta lebih terlibat, sekaligus menekankan pentingnya harmoni, saling menghargai, dan doa dalam membangun rumah tangga.
Ramai Kritik di Medsos
Popularitas Tepuk Sakinah melejit setelah sejumlah video calon pengantin mempraktikkannya di KUA beredar di media sosial.
Namun, bersama dengan viralnya video tersebut, muncul pula kritik dari warganet yang menilai konsep ini kurang sesuai dengan kesakralan momen menjelang pernikahan dan tidak relevan dengan kedewasaan calon pengantin, terutama generasi muda.
Sebagian netizen menyebut Tepuk Sakinah mirip permainan anak sekolah dan khawatir esensi materi pra-nikah justru tertutupi oleh kemasan yang terlalu meriah.
Di sisi lain, ada juga yang menilai metode ini sah-sah saja selama substansi materi tetap kuat dan tujuan pembinaan keluarga sakinah tercapai.
Disorot Legislator, KUA Diminta Dengar Masukan
Polemik Tepuk Sakinah ikut mendapat perhatian anggota DPR yang membidangi keagamaan dan sosial.
Sejumlah legislator menilai pro-kontra ini harus dijadikan bahan evaluasi oleh Kemenag dan KUA, terutama dalam menyesuaikan metode pembinaan dengan kebutuhan dan karakter calon pengantin masa kini.
Legislator mendorong agar KUA lebih peka terhadap respons publik dan memastikan setiap inovasi layanan tetap memperhatikan aspek psikologis, budaya, dan nilai religius yang dipegang masyarakat.
Meski demikian, pendekatan kreatif dinilai tetap diperlukan selama tidak mengaburkan tujuan utama bimbingan perkawinan.
Kemenag: Bukan Sekadar Gimmick
Silansir dari Kompas.com pihak Kemenag menegaskan Tepuk Sakinah bukan sekadar hiburan atau gimmick semata.
Menurut mereka, rangkaian tepuk dan lirik yang digunakan mengandung pesan moral tentang pentingnya membangun rumah tangga yang penuh ketenteraman, kasih sayang, dan tanggung jawab.
Pejabat Kemenag di daerah menyebut Tepuk Sakinah justru membantu memecah kebekuan ketika membahas isu sensitif dalam rumah tangga, seperti konflik, komunikasi, dan peran masing-masing pasangan.
Dengan suasana yang lebih cair, peserta disebut lebih terbuka berdiskusi dan menyerap materi yang disampaikan pemateri.
Wajib atau Hanya Opsional?
Pertanyaan yang banyak muncul di publik adalah apakah Tepuk Sakinah kini menjadi pedoman wajib di seluruh KUA atau hanya sekadar variasi metode pembelajaran.
Dalam pemberitaan terakhir, belum ada ketentuan yang menjadikan Tepuk Sakinah sebagai kewajiban baku secara nasional, meski praktiknya sudah diadopsi di banyak daerah dalam sesi Bimwin.
Sejumlah pasangan calon pengantin mengaku Tepuk Sakinah menjadi pengalaman unik yang tidak mereka duga akan ditemui di KUA, baik itu terasa menyenangkan maupun agak canggung.
Perdebatan di ruang publik pun masih berlanjut, apakah inovasi seperti ini perlu diperluas, diperbaiki kemasannya, atau justru dikaji ulang agar lebih sesuai dengan harapan masyarakat. (FG12)











