Berita Jurnalkitaplus — Capaian cakupan kesehatan semesta (universal health coverage/UHC) Indonesia terus meningkat dalam dua tahun terakhir, namun tingginya biaya kesehatan yang harus ditanggung secara mandiri masih menempatkan jutaan warga dalam risiko pemiskinan. Hasil riset The Prakarsa 2025 menunjukkan setidaknya 4,15 juta penduduk Indonesia berpotensi jatuh miskin akibat tingginya pengeluaran kesehatan di luar jaminan (out-of-pocket/OOP).
Peneliti The Prakarsa, Bintang Lutfi, dalam Diseminasi Temuan Awal Riset UHC di Jakarta, Senin (15/12/2025), mengungkapkan bahwa tren OOP masih signifikan, terutama pada kuintil ekonomi atas, namun kelompok miskin juga mengalami beban berat. Sekitar 12,8 juta penduduk harus mengeluarkan minimal 10 persen pendapatan mereka untuk biaya kesehatan yang tidak ditanggung asuransi maupun JKN.
Bahkan, 621.000 penduduk mengeluarkan biaya kesehatan dengan ambang batas ekstrem—40 persen dari pendapatan—yang sebagian besar berasal dari daerah terpencil. Biaya nonmedis seperti transportasi, akomodasi, dan biaya pendamping pasien menjadi pengeluaran terbesar yang tidak ditanggung JKN.
Warga Rentan Miskin Tak Terlindungi Skema Jaminan
Lutfi menyebut kelompok near-poor atau rentan miskin berada dalam posisi paling kritis: tidak memenuhi syarat penerima bantuan iuran (PBI), tetapi sangat rentan jatuh miskin jika mengalami sakit dengan biaya tinggi. The Prakarsa mendorong pembentukan Dana Kesehatan Daerah untuk perlindungan kelompok ini, termasuk pembiayaan penyakit kronis dan kebutuhan layanan dasar.
Temuan riset juga menunjukkan risiko pemiskinan akibat biaya kesehatan paling tinggi di Kepulauan Riau, Papua Barat Daya, dan Sumatera Barat.
Direktur Eksekutif The Prakarsa, Victoria Fanggidae, menegaskan tingginya beban OOP bertentangan dengan prinsip UHC. “Hak kesehatan adalah hak dasar, bukan keistimewaan. Negara harus memastikan seluruh kuintil masyarakat dapat mengakses layanan tanpa kesulitan finansial,” ujarnya.
UHC Naik, tetapi Tidak Sejalan dengan Aktivitas Peserta JKN
Menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), indeks UHC Indonesia naik dari 57 (2023) menjadi 67 (2025). Namun peningkatan ini tidak mencerminkan kepesertaan JKN yang kini mencapai 98 persen.
Pakar kesehatan masyarakat Hasbullah Thabrany menekankan bahwa kepesertaan tinggi tidak otomatis berarti UHC baik. “Ada 57,3 juta peserta JKN nonaktif. Artinya, meski terdaftar, mereka tidak bisa mengakses layanan,” katanya.
Ia juga menyoroti ketimpangan wilayah: DI Yogyakarta mencatat UHC tertinggi (74), diikuti DKI Jakarta (72) dan Bali (71), sementara Papua Tengah hanya mencapai 45. Minimnya infrastruktur, jarak layanan, dan kualitas fasilitas menjadi faktor dominan ketimpangan tersebut.
OOP Menurun, tetapi Kondisi Lapangan Masih Berat
Kementerian Kesehatan melalui Intan Novia Fatma Nanda menyebut beban OOP memang menjadi perhatian pemerintah. Meski tren menurun berkat skema asuransi sosial JKN, masih banyak warga memilih layanan swasta untuk imunisasi dan kontrasepsi karena ketidaktahuan bahwa layanan tersebut ditanggung negara.
Tantangan UHC: Infrastruktur, Literasi, dan Keadilan Akses
Para ahli menilai peningkatan UHC tidak cukup hanya dengan memperluas kepesertaan JKN. Tantangan terbesar justru pada:
- kesenjangan infrastruktur kesehatan antarwilayah,
- mahalnya biaya nonmedis yang tidak ditanggung JKN,
- tingginya jumlah peserta JKN yang tidak aktif, dan
- lemahnya literasi kesehatan masyarakat.
Kondisi ini membuat kelompok miskin dan rentan berada pada risiko ganda: sulit mengakses layanan dan rentan miskin akibat beban biaya. (Kompas)











