Jurnalkitaplus — Perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026 dipastikan berlangsung tanpa pesta kembang api. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara tegas tidak memberikan izin penggunaan kembang api sebagai bagian dari perayaan akhir tahun.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan situasi kebatinan nasional, khususnya empati terhadap masyarakat yang terdampak bencana di sejumlah wilayah Sumatera.
“Dari Mabes Polri, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun,” ujar Kapolri di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Kapolri menegaskan, pengawasan dan penindakan di lapangan akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah. Kepolisian daerah diberikan kewenangan penuh untuk melakukan pengaturan, razia, maupun penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran.
Lebih jauh, Polri mengajak masyarakat menjadikan momen pergantian tahun sebagai ruang refleksi dan kepedulian sosial. Perayaan yang biasanya identik dengan kemeriahan diharapkan dapat dialihkan ke aktivitas yang lebih bermakna, seperti doa bersama dan aksi kemanusiaan bagi korban bencana.
“Kita merasakan suasana kebatinan yang sama. Mari kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang terdampak bencana,” kata Kapolri.
Dalam rangka pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polri mengerahkan 234.000 personel di seluruh Indonesia. Personel tersebut ditempatkan di pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu yang melibatkan sinergi lintas instansi, termasuk TNI dan Kementerian Perhubungan.
Kebijakan tanpa kembang api juga diikuti oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyebut, perayaan tahun baru di ibu kota akan digelar secara sederhana agar tidak menimbulkan kesan berlebihan di tengah situasi nasional yang penuh keprihatinan.
Langkah serupa diambil oleh PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. Manajemen Ancol memutuskan meniadakan kembang api sebagai bentuk empati dan penghormatan terhadap para korban bencana alam di Sumatera. (FG12)











