Membaca Pikiran Anda

Catatan Realita di Balik “Surplus Demokrasi”

​Berita Jurnalkitaplus – Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai mengenai kondisi “surplus demokrasi” di Indonesia memancing diskusi hangat di ruang publik. Istilah tersebut menggambarkan sebuah situasi di mana hak berpendapat dinilai meluap tanpa hambatan birokrasi atau tekanan negara. Namun, benarkah wajah demokrasi kita hari ini secerah narasi tersebut?

Ujian Kebebasan Berpendapat

Pigai menekankan bahwa negara tidak mungkin menghalangi kebebasan berpendapat. Secara normatif, hal ini adalah angin segar. Namun, pernyataan ini muncul di tengah laporan mengenai dugaan teror dan ancaman terhadap aktivis serta akademisi. Ada kontradiksi yang perlu dijembatani antara klaim “kebebasan tanpa batas” dengan ketakutan yang masih dirasakan oleh sebagian elemen masyarakat yang kritis.

Antara Hak dan Perlindungan

Surplus demokrasi seharusnya tidak hanya diukur dari banyaknya suara yang berisik di media sosial, tetapi juga dari sejauh mana negara mampu melindungi mereka yang bersuara. Jika kritik dianggap sebagai bagian dari dinamika demokrasi, maka perlindungan terhadap pengkritik adalah kewajiban mutlak. Tanpa jaminan keamanan, “surplus” yang dimaksud bisa jadi hanya sekadar kebisingan tanpa perlindungan hukum yang kuat.

Tanggung Jawab Negara

Kita sepakat bahwa kritik harus disampaikan secara bertanggung jawab. Namun, definisi “bertanggung jawab” jangan sampai menjadi celah karet untuk membungkam pihak yang berseberangan. Negara harus hadir untuk memastikan bahwa tidak ada lagi aparat atau kelompok tertentu yang melakukan intimidasi terhadap mereka yang sedang menggunakan hak konstitusionalnya.

​Warga Tanpa Bayang Bayang Teror

Demokrasi yang sehat bukan sekadar demokrasi yang “ramai”, melainkan demokrasi yang “aman”. Tantangan bagi pemerintah saat ini adalah membuktikan bahwa “surplus demokrasi” bukan sekadar label, melainkan realitas di mana setiap warga negara merasa berdaulat atas pikirannya tanpa bayang-bayang teror. (FG12)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *