Membaca Pikiran Anda

Skandal Saham ‘Gorengan’ Global: Dari Dinasti Politik Filipina hingga Tragedi 150 Tahun Penjara Madoff

​Berita Jurnalkitaplus – Kejahatan finansial kini menjadi musuh nomor satu otoritas bursa di berbagai belahan dunia. Tak main-main, hukuman bagi para “pembantai” dana investor ini kini mencakup denda triliunan rupiah hingga vonis penjara ratusan tahun, membuktikan bahwa kedekatan dengan kekuasaan bukan lagi jaminan kebal hukum.

​Dinasti Villar di Filipina Terjerat Denda Rp3,4 Triliun

​Kasus terbaru yang mengguncang Asia Tenggara datang dari Filipina. Komisi Bursa dan Sekuritas (SEC) Filipina resmi melaporkan Villar Land Holding Corp ke kejaksaan atas dugaan manipulasi harga saham dan laporan keuangan palsu.

​Keluarga Villar, yang dikenal memiliki pengaruh politik kuat (beberapa anggotanya adalah senator), dijatuhi denda fantastis sebesar 12 miliar peso (sekitar Rp3,4 triliun). Investigasi mengungkap manipulasi data yang sangat kontras:

  • Klaim Perusahaan: Aset 1,3 triliun peso dan pendapatan 999 miliar peso.
  • Fakta Audit: Aset asli hanya 35,7 miliar peso dengan pendapatan yang jauh lebih kecil.

​Akibat praktik pump and dump (goreng saham) ini, valuasi perusahaan anjlok dari 1,6 triliun peso menjadi sisa 600 miliar peso saja.

​Gurita Adani dan ‘Duri’ di Otoritas AS

​Di India, konglomerat Gautam Adani masih berada dalam pusaran kasus suap proyek energi terbarukan. Meski otoritas India (SEBI) cenderung “lunak” dan belum menyentuh Adani secara langsung, otoritas Amerika Serikat justru terus merangsek maju.

​Adani terancam denda sedikitnya 250 juta dolar AS (Rp4,2 triliun) di AS. Kekayaan Adani yang sempat menggelembung 100 miliar dolar AS dalam tiga tahun diduga kuat hasil manipulasi yang dimuluskan oleh kedekatan politik.

​Jeratan untuk ‘Pakar’ dan Influencer Saham

​Modus kejahatan kini merambah ke dunia digital. Di Amerika Serikat, sejumlah influencer dengan total 1,5 juta pengikut di platform X (dahulu Twitter) didakwa melakukan penipuan senilai Rp1,67 triliun.

​”Para terdakwa menggunakan media sosial untuk mengumpulkan investor pemula, lalu memberi mereka informasi palsu untuk mengeruk keuntungan pribadi,” ujar Joseph Sansone dari SEC AS.

​Sementara itu di China, pakar investasi Xu Xiang telah lebih dulu merasakan dinginnya jeruji besi selama 5,5 tahun dan denda Rp26 triliun setelah terbukti bersekongkol dengan 13 emiten untuk memanipulasi harga.

​Akhir Tragis Sang Raja Ponzi

​Mengingat kejahatan finansial tak lengkap tanpa menyebut Bernard Madoff. Pencetus skema Ponzi terbesar dalam sejarah senilai 64,8 miliar dolar AS ini dihukum 150 tahun penjara pada 2009.

​Madoff meninggal di penjara pada April 2021 setelah permohonan bebas bersyaratnya ditolak hakim. “Semakin keras saya berusaha (menutup lubang), semakin dalam saya menggali lubang untuk diri saya sendiri,” aku Madoff sebelum wafat.

​Daftar Modus Kejahatan Pasar Modal Paling Umum:

  1. Pump and Dump: Menggoreng harga saham hingga tinggi lalu menjualnya secara massal.
  2. Insider Trading: Transaksi menggunakan informasi orang dalam yang belum dipublikasi.
  3. Wash Sales: Transaksi semu untuk menciptakan kesan saham sedang ramai diperdagangkan.
  4. Skema Ponzi: Membayar keuntungan investor lama dengan uang dari investor baru.

Sumber : Kompas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *