Membaca Pikiran Anda

Danantara Bidik Saham Bursa Efek Indonesia, Sinyal Demutualisasi BEI Segera Terwujud

BERITA JURNALKITAPLUS – Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia (Danantara) resmi menyatakan ketertarikannya untuk masuk ke dalam jajaran pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah strategis ini sejalan dengan rencana besar pemerintah melakukan demutualisasi bursa, yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan kualitas pasar modal nasional.

CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa keterlibatan Danantara saat ini masih dalam tahap kajian mendalam. Pemerintah sendiri menargetkan proses demutualisasi ini rampung pada Semester I-2026.

Pemisahan Keanggotaan dan Kepemilikan

Selama ini, kepemilikan saham BEI melekat pada para Anggota Bursa (AB) yang terdiri dari perusahaan-perusahaan sekuritas. Melalui skema demutualisasi, struktur BEI akan berubah menjadi perseroan terbuka yang kepemilikannya bisa diakses oleh investor institusional yang lebih luas.

“Ke depan, anggota dan kepemilikan itu dipisahkan. Tujuannya agar bursa menjadi lebih baik, lebih independen, dan lebih transparan,” ujar Rosan seusai Dialog Pasar Modal di Gedung BEI, Jakarta, Minggu (1/2/2026) seperti dikabarkan Kompas.

Opsi IPO dan Standar Global

Danantara juga membuka peluang untuk masuk ke BEI melalui mekanisme Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO). Meski demikian, besaran porsi saham yang akan diambil masih belum diputuskan secara final.

Chief Investment Officer Danantara, Pandu Sjahrir, menambahkan bahwa praktik kepemilikan bursa oleh entitas pengelola investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF) adalah hal yang lazim di kancah global. Sebagai referensi, pada tahap awal demutualisasi di berbagai negara, porsi kepemilikan SWF biasanya berada di rentang 20-25 persen.

Mitigasi Konflik Kepentingan

Rencana ini disambut positif namun dengan catatan dari para pengamat ekonomi. Yusuf Rendy Manilet, Ekonom CORE Indonesia, menilai keterlibatan Danantara harus dibarengi dengan tata kelola (governance) yang jelas.

“Pasar sangat sensitif terhadap potensi konflik kepentingan. Keterlibatan Danantara perlu dirancang proporsional agar tidak menimbulkan persepsi adanya pengaruh kebijakan berlebihan pada operasional bursa,” tegas Yusuf (2/2).

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Pandu Sjahrir memastikan posisi Danantara akan murni sebagai investor strategis/pemegang saham, sementara fungsi regulasi dan pengawasan tetap sepenuhnya berada di tangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Target Rampung Semester I-2026

Kementerian Keuangan mencatat bahwa proses demutualisasi ini merupakan implementasi dari UU Nomor 4 Tahun 2023 (P2SK). Saat ini, pemerintah tengah melakukan finalisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang melibatkan masukan dari OJK, BEI, dan para pelaku pasar.

“Kami ingin memastikan governance-nya kuat. Proses teknis dan konsultasi dengan DPR terus berjalan agar perubahan ini tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian,” ujar Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu, Masyita Crystallin. (FG12)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *