Berita Jurnalkitaplus – Operasional pabrik Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan, Jakarta Utara, resmi dihentikan sementara usai pertemuan intensif Jumat malam (13/2/2026) antara Forum Warga Terdampak RDF Rorotan dengan Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Keputusan ini merespons keluhan berulang warga soal bau menyengat dari pengolahan sampah yang mengganggu kesehatan dan kenyamanan hunian di sekitar Jakarta Timur, Utara, serta Bekasi. Aksi unjuk rasa besar-besaran yang direncanakan warga pada 14/2/2026 pun dibatalkan setelah kesepakatan ini diteken.
Keluhan bau busuk dari RDF Rorotan telah berlangsung sejak 2025, dengan puncaknya aksi geruduk pabrik pada November tahun lalu dan ancaman gugatan hukum awal Februari 2026. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya membatasi kapasitas pengolahan hingga 750 ton sampah per hari, karena peningkatan ke 1.000 ton justru memicu ceceran air lindi saat pengangkutan yang menjadi sumber utama bau. Kesepakatan terbaru menegaskan penghentian total kegiatan RDF hingga Satgas Pengawasan terbentuk dan SOP baru disahkan.
Pembentukan Satgas melibatkan Gubernur Pramono Anung, Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar, Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat, DLH, serta perwakilan warga dari ketiga wilayah terdampak. Pemprov DKI berjanji gunakan dump truck baru dan truk kompaktor untuk cegah ceceran di masa depan, sementara warga mengawasi ketat pelaksanaan agar pabrik tak beroperasi sebelum layak. Ini jadi kemenangan sementara bagi warga setelah serangkaian protes sebelumnya pada Maret dan November 2025. (FG12)











