Berita Jurnalkitaplus – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menarik perhatian dunia dengan meluncurkan situs pendaftaran untuk program “Gold Card”, sebuah izin tinggal permanen di AS yang ditawarkan kepada warga asing kaya dengan harga US$5 juta. Melalui situs trumpcard.gov, para peminat dari delapan kawasan dunia dapat mendaftarkan nama dan data diri untuk masuk daftar tunggu, meski program ini secara resmi belum dibuka. Trump menegaskan bahwa Gold Card akan memberikan jalur cepat menuju izin tinggal tetap, hak bekerja, dan bahkan potensi kewarganegaraan bagi mereka yang mampu membayar, tanpa persyaratan investasi bisnis seperti pada program EB-5 yang sudah ada.
Program ini menuai banyak kontroversi dan perdebatan hukum. Sejumlah pakar hukum menilai presiden tidak memiliki kewenangan tunggal untuk menciptakan kategori visa baru atau jalur kewarganegaraan tanpa persetujuan Kongres. EB-5 sendiri merupakan program yang dibentuk oleh Kongres pada 1990, sehingga setiap perubahan mendasar atau penghapusan harus melalui proses legislasi. Meski demikian, Trump bersikeras bahwa program Gold Card legal karena hanya menawarkan izin tinggal, bukan kewarganegaraan langsung, meski pada praktiknya tetap menjanjikan jalur menuju status warga negara.
Dari sisi ekonomi, Trump mengklaim program ini akan mendatangkan pemasukan triliunan dolar dan membantu mengurangi defisit nasional, dengan target penjualan hingga satu juta kartu. Namun, para ahli menilai angka tersebut tidak realistis, dan memperkirakan peminatnya hanya ribuan orang. Di tengah kebijakan deportasi massal terhadap imigran berpenghasilan rendah, Gold Card menuai kritik sebagai bentuk “jual beli kewarganegaraan” yang hanya menguntungkan kalangan superkaya, memperlebar jurang ketimpangan dalam sistem imigrasi Amerika.