Berita Jurnalkitaplus – Prof. Mohammed Ali Berawi resmi diberhentikan dari jabatan Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) oleh Presiden Indonesia Prabowo Subianto, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 111/TPA Tahun 2025 yang berlaku efektif sejak 1 Juli 2025. Pemberhentian ini terjadi setelah lima bulan menunggu sejak pengunduran dirinya pada 7 Februari 2025.
Dalam pernyataannya, Ali Berawi mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekannya di Otorita IKN atas kerja sama selama ini dan memohon maaf jika ada kekurangan selama bekerja bersama. Ia juga mendoakan kesuksesan bagi semua pihak dalam membangun ibu kota baru.
Ali Berawi dikenal sebagai sosok kunci dalam perancangan dan implementasi IKN sebagai smart forest city (kota hutan cerdas). Selama menjabat sejak 2022, ia berperan penting dalam penyusunan rencana induk, cetak biru, pedoman, dan berbagai aspek yang mendukung visi IKN yang mengedepankan prinsip hijau, tangguh, berkelanjutan, inklusif, dan cerdas. Pemberhentian ini merupakan bagian dari restrukturisasi di Otorita IKN. (FG12)