JURNALKITAPLUS — Pemerintah Indonesia membuka peluang pertemuan langsung antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, guna menegosiasikan penghapusan atau penurunan tarif impor yang dinilai memberatkan Indonesia. Pertemuan ini diharapkan menjadi jalan diplomatik strategis dalam menghadapi kebijakan “Tarif Trump” yang akan mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2025.
Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut masih dalam tahap rencana dan belum ditentukan jadwal pastinya. “Ada (rencana bertemu Trump), tetapi saya belum bisa memastikan kapan,” ujarnya di Istana Kepresidenan, Jumat (11/7/2025).
Langkah ini dilakukan seiring upaya diplomasi ekonomi yang saat ini sedang digencarkan tim negosiator Indonesia yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Washington DC, AS. Negosiasi intensif dilakukan demi meninjau kembali tarif resiprokal yang dibebankan terhadap produk-produk Indonesia.
Prasetyo menegaskan bahwa tawaran Indonesia sejatinya telah menjawab tuntutan dari pihak AS, sehingga belum ada rencana perubahan dalam proposal yang diajukan. Ia juga menepis anggapan bahwa keanggotaan penuh Indonesia di BRICS akan mempengaruhi negosiasi. Menurutnya, keputusan tarif sudah lebih dulu ditetapkan sebelum Indonesia resmi bergabung dengan aliansi ekonomi yang beranggotakan Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan.
“Tim negosiator terus bekerja keras. Mohon doa dari seluruh masyarakat Indonesia supaya hasilnya bisa terbaik untuk bangsa,” imbuhnya.
Tak hanya fokus ke AS, Indonesia juga menjajaki peluang ekspor baru ke kawasan Eropa. Airlangga Hartarto, dalam kunjungannya di Washington DC, menggelar pertemuan daring dengan perwakilan Uni Eropa dan Uni Ekonomi Eurasia (EAEU) selama dua hari berturut-turut.
Pada Rabu (9/7), ia bertemu dengan Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi UE, Maros Sefcovic. Keesokan harinya, Kamis (10/7), Airlangga berdiskusi dengan Menteri Perdagangan EAEU, Andrey Slepnev. Kedua pertemuan itu bertujuan memperluas pasar produk Indonesia di kawasan Eropa dan Eurasia sebagai langkah diversifikasi pasar di tengah tekanan tarif dari AS.
Dengan langkah simultan ke berbagai kawasan strategis dunia, pemerintah berharap dapat mengamankan posisi perdagangan Indonesia secara global dan menjaga pertumbuhan ekspor di tengah dinamika geopolitik dan ekonomi internasional. (FG12)