Berita Jurnalkitaplus – Ketua Satuan Tugas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa koperasi gagasan pemerintah ini akan menggandeng Danantara, lembaga pengelola investasi nasional, sebagai mitra strategis. Kerja sama tersebut akan mencakup penguatan sumber daya manusia, tata kelola, hingga sistem kerja.
“Sekarang kan ada Danantara. Nanti kami kerja samanya dengan Danantara. Orangnya, kemudian tata kelolanya, kemudian sistemnya,” ujar Zulhas dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Kementerian Dalam Negeri, Senin, 19 Mei 2025. Zulhas yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan menegaskan pentingnya perapian kelembagaan koperasi agar tidak mengulang kesalahan di masa lalu.
Dalam rencana itu, pemerintah juga akan melibatkan BUMN untuk memperkuat fondasi kelembagaan koperasi yang sedang dibentuk. “Nanti akan dibantu oleh teman-teman dari BUMN,” ujarnya.
Namun, rencana kerja sama ini tidak lepas dari sorotan. Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (Akses), Suroto, menyampaikan kritik keras terhadap konsep Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, program ini menyimpang dari prinsip dasar koperasi yang seharusnya bersifat mandiri, otonom, dan demokratis.
“Secara konseptual, Koperasi Desa Merah Putih sebetulnya tak layak disebut sebagai koperasi karena tak menunjukkan ciri-ciri sebagai koperasi sama sekali,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Suroto menyebut, koperasi yang sehat di seluruh dunia tumbuh dari prakarsa masyarakat, bukan dari intervensi langsung pemerintah. Ia mengkhawatirkan program ini akan kembali membuka ruang bagi praktik moral hazard, seperti yang pernah terjadi pada era Koperasi Unit Desa (KUD) di masa Orde Baru.
Lebih jauh, ia menuding bahwa pelibatan pejabat yang tidak kompeten serta ketergantungan pada dana pemerintah hanya akan menjadikan koperasi ini sebagai proyek jangka pendek yang rawan dimanfaatkan oleh para makelar.
Kerja sama dengan Danantara menjadi ujian awal apakah arah kebijakan ini akan membawa perbaikan atau justru mengulang sejarah kelam koperasi yang gagal. (FG12)