Membaca Pikiran Anda
News  

Pemerintah Resmi Tetapkan WFH Setiap Jumat, ASN Jadi Prioritas

Berita Jurnalkitaplus – Mulai 1 April 2026, pemerintah resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) satu hari setiap Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini telah disampaikan secara serentak oleh sejumlah kementerian dan diatur melalui surat edaran resmi yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi kerja dan keseimbangan hidup ASN, sekaligus mengurangi kemacetan serta konsumsi bahan bakar di akhir pekan. Beberapa pejabat pemerintah juga menilai WFH dapat membantu mengurangi polusi udara dan memberikan fleksibilitas kerja yang lebih baik tanpa menurunkan produktivitas.

Untuk sektor swasta, kebijakan ini tidak bersifat wajib. Pemerintah mendorong perusahaan agar menyesuaikan dengan kebutuhan operasional masing-masing. Beberapa asosiasi bisnis menyambut baik langkah ini sebagai sinyal bahwa pemerintah mendukung model kerja fleksibel, namun tetap menekankan bahwa implementasi di sektor swasta bersifat opsional.

Namun, tidak semua sektor dapat menerapkan WFH setiap Jumat. Kebijakan ini dikecualikan bagi sektor yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik — seperti tenaga kesehatan, keamanan, pendidikan, serta layanan administrasi yang menuntut kehadiran fisik.

Bupati Banyumas Achmad Husein, dikutip dari Antara, menyebut bahwa penerapan WFH bagi ASN di daerahnya tidak bisa dilakukan secara penuh. “Layanan publik harus tetap berjalan normal. Jadi ASN yang bertugas di bidang pelayanan tetap bekerja dari kantor,” ujarnya. Ia menegaskan, pemerintah daerah mendukung kebijakan pusat, namun pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kondisi lapangan agar tidak mengganggu pelayanan masyarakat. | FG12

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *