Membaca Pikiran Anda
News  

UI Nonaktifkan 16 Mahasiswa FH Terduga Pelecehan Seksual di Grup Chat

Berita Jurnalkitaplus – Universitas Indonesia (UI) resmi menonaktifkan secara akademik 16 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) yang diduga melakukan pelecehan seksual verbal terhadap 27 mahasiswi dan dosen melalui grup chat. Penonaktifan ini berlaku mulai 15 April hingga 6 Mei 2026, sebagai bagian dari tindak lanjut Surat Memo Internal dari Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif, melindungi hak semua pihak, dan menjaga lingkungan kampus yang aman.

Selama masa penangguhan, para mahasiswa terlaku dilarang mengikuti semua kegiatan akademik, termasuk perkuliahan, bimbingan akademik, dan aktivitas pendidikan lainnya. Mereka juga dilarang memasuki area kampus, kecuali untuk keperluan pemeriksaan Satgas PPK atau urusan mendesak dengan pengawasan ketat dari pihak universitas. Ketua Bagian Humas, Media, dan Komunikasi Rektorat UI, Erwinustianarib, menyatakan bahwa keputusan ini bertujuan menjaga keadilan dan kenyamanan korban.

UI juga menyediakan pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta dukungan akademik bagi korban dan saksi, sambil menjaga kerahasiaan identitas selama investigasi. Universitas berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk penguatan penanganan kasus. Pihak UI mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi tak terverifikasi agar proses tetap transparan dan adil. | FG12

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *