Membaca Pikiran Anda

DPR & Pemerintah Sepakat! RUU PPRT Siap Disahkan, Penantian 22 Tahun Hampir Usai

Berita Jurnalkitaplus – Kabar penting datang dari dunia legislatif. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah resmi menyepakati Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk dibawa ke rapat paripurna dan disahkan menjadi undang-undang.

Kesepakatan ini jadi momen krusial setelah proses pembahasan panjang yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Bahkan, seluruh fraksi di DPR kompak menyatakan setuju tanpa ada satu pun yang menolak.

Disepakati Bulat, Tinggal Ketok Palu

Keputusan ini diambil dalam rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Senin malam (20/4/2026). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama pimpinan Baleg lainnya.

Dari pihak pemerintah, hadir sejumlah perwakilan penting seperti Menteri Hukum Supratman Andi Agtas hingga Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

Dalam forum tersebut, persetujuan berjalan mulus. Saat ditanya apakah RUU PPRT bisa dilanjutkan ke tahap pengesahan, seluruh anggota dewan langsung menjawab, “Setuju!”

Paripurna Digelar Selasa

Setelah mendapat lampu hijau dari Baleg, RUU ini dijadwalkan masuk ke rapat paripurna pada Selasa, 21 April 2026.

Artinya, jika tidak ada hambatan, Indonesia akan segera memiliki payung hukum khusus untuk melindungi pekerja rumah tangga—sektor yang selama ini sering luput dari perlindungan formal.

Kenapa RUU Ini Penting?

RUU PPRT bukan sekadar regulasi biasa. Isinya menyangkut perlindungan dasar bagi jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia, mulai dari:

  • Hak atas jaminan sosial
  • Sistem perekrutan yang jelas
  • Perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi
  • Kepastian hukum dalam hubungan kerja

RUU ini juga mengatur mekanisme pelatihan hingga pengawasan, termasuk peran pemerintah daerah dan lingkungan masyarakat dalam mencegah eksploitasi.

Akhir dari Penantian Panjang

Pengesahan RUU PPRT disebut sebagai “utang lama” negara yang akhirnya dituntaskan. RUU ini sudah dibahas selama lebih dari dua dekade sebelum akhirnya mencapai titik final.

Momentum pengesahannya pun terasa simbolis karena berdekatan dengan Hari Kartini dan Hari Buruh—dua momen yang identik dengan perjuangan hak dan kesetaraan.

Sebuah Langkah Besar

Kesepakatan antara DPR dan pemerintah ini jadi langkah besar menuju perlindungan yang lebih adil bagi pekerja rumah tangga. Tinggal menunggu satu tahap lagi—rapat paripurna—untuk mengesahkan RUU ini menjadi undang-undang resmi.

Kalau benar disahkan, ini bisa jadi titik balik penting dalam sejarah perlindungan tenaga kerja di Indonesia. | FG12

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *