Membaca Pikiran Anda

DPR Usulkan Gaji PPPK Ditanggung APBN, Daerah Dinilai Kian Terbebani

Berita Jurnalkitaplus – Beban pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang selama ini ditanggung pemerintah daerah menjadi sorotan di parlemen. Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, mengusulkan agar pembiayaan PPPK daerah, baik penuh waktu maupun paruh waktu, dialihkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Khozin, kebijakan pengangkatan PPPK merupakan program pemerintah pusat sehingga pembiayaannya juga semestinya menjadi tanggung jawab pusat. Usulan tersebut muncul setelah banyak daerah mengeluhkan semakin beratnya beban fiskal akibat kewajiban membayar gaji PPPK di tengah keterbatasan anggaran daerah.

Dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama pemerintah dan para gubernur, Khozin menilai diperlukan kebijakan yang lebih adil. Daerah dengan kemampuan fiskal kuat masih dapat berbagi beban pembiayaan, sementara daerah dengan kondisi keuangan lemah perlu mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah pusat.

Usulan tersebut mendapat perhatian karena menyangkut keberlanjutan nasib jutaan tenaga PPPK, terutama yang bekerja di sektor pelayanan publik seperti guru, tenaga kesehatan, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan. DPR juga mendorong koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, dan kementerian terkait untuk mencari skema pembiayaan yang lebih pasti.

Dalam kesimpulan rapat Komisi II, muncul dorongan agar sumber pembiayaan PPPK daerah, khususnya untuk tenaga kesehatan dan pendidikan, dapat berasal dari APBN. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi tekanan terhadap anggaran daerah sekaligus menjamin keberlangsungan layanan publik dan kesejahteraan para PPPK di seluruh Indonesia. | FG12

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *