Berita Jurnalkitaplus – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan wacana penyesuaian premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan yang rencananya berlaku mulai 2026. Ia menyebut kenaikan premi ini masih tergolong rendah, bahkan lebih murah dibanding biaya beli rokok bulanan. “Kenaikan premi ini hanya berpengaruh terhadap masyarakat menengah ke atas yang bayarnya Rp42.000 sebulan. Menengah ke atas kayak wartawan Rp42.000 sebulan, harusnya bisa deh ya. Yang laki-laki beli rokok kan lebih dari Rp42.000 sebulan,” ujar Budi saat ditemui di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).
Pemerintah belum merinci besaran kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan. Saat ini, iuran mandiri untuk kelas 1 Rp150.000 per orang per bulan, kelas 2 Rp100.000, dan kelas 3 Rp42.000 (subsidi pemerintah Rp7.000). Budi menekankan wacana ini tak bisa ditunda lagi karena BPJS terus defisit Rp20-30 triliun per tahun, yang ditutup APBN Rp20 triliun tahun ini. “Jika terus defisit, rumah sakit akan kesulitan operasional dengan penundaan pembayaran,” tambahnya.
Menkes menjamin kenaikan premi tak membebani masyarakat miskin desil 1-5. “Kalau tarif dinaikkan, untuk orang miskin desil 1-5 itu enggak ada pengaruhnya,” tegas Budi. Perubahan struktural ini diperlukan agar layanan kesehatan tetap berkelanjutan tanpa mengganggu kelompok rentan. (FG12)











