Berita Jurnalkitaplus – Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta pada Rabu (3/6/2026). Penggeledahan dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pana Khusus (Jampidsus), namun hingga kini Kejagung belum mengungkap perkara yang menjadi dasar tindakan tersebut.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Meski demikian, pihaknya masih belum memberikan keterangan rinci terkait barang bukti yang dicari maupun kasus yang sedang ditangani penyidik.
Penggeledahan ini menjadi sorotan karena terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan BGN. Dalam keputusan yang diumumkan pada Selasa (2/6/2026), Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua wakilnya dicopot dari jabatan dan digantikan oleh pimpinan baru.
Sejumlah laporan menyebutkan pengusutan ini berkaitan dengan evaluasi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk dugaan praktik penyimpangan dalam pengelolaan program tersebut. Pemerintah sebelumnya juga mengungkap adanya audit internal terhadap pelaksanaan MBG guna memastikan transparansi dan akuntabilitas lembaga.
Hingga saat ini, Kejagung masih melakukan pendalaman dan belum menyampaikan hasil penggeledahan secara resmi kepada publik. Perkembangan kasus tersebut diperkirakan akan menjadi perhatian besar mengingat BGN merupakan lembaga yang memegang peran strategis dalam pelaksanaan program prioritas nasional Makan Bergizi Gratis. | FG12











