Membaca Pikiran Anda
News, Seni  

Usulan Legislator Pisah Lembaga Pengelola Royalti dalam Revisi UU Hak Cipta

Berita Jurnalkitaplus – Legislator di Senayan mendorong pemisahan lembaga pengelola royalti dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta, sebagai respons atas polemik berkepanjangan soal penarikan dan distribusi royalti musik di ruang publik komersial. Gagasan ini muncul setelah berbagai pihak menilai tata kelola lembaga manajemen kolektif yang ada sekarang belum sepenuhnya transparan dan akuntabel, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan di kalangan pencipta lagu maupun pelaku usaha yang menjadi pengguna karya. Revisi regulasi diharapkan bisa memberi kepastian hukum yang lebih tegas sekaligus menyederhanakan alur penarikan royalti agar tidak lagi membebani pengguna dengan biaya yang dinilai tidak proporsional.​

Dalam forum-forum resmi di DPR, para legislator menyinggung dualisme kewenangan antara Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang selama ini sama-sama memiliki otoritas menarik dan mendistribusikan royalti dari pengguna komersial. Skema ganda tersebut dinilai membuka ruang tumpang tindih kewenangan, berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, hingga menyulitkan proses audit dan pengawasan publik. Karena itu, pemisahan dan penegasan fungsi lembaga pengelola royalti menjadi salah satu opsi yang mengemuka, misalnya dengan memusatkan fungsi penarikan di satu lembaga, sementara lembaga lain fokus pada distribusi dan penguatan basis data hak cipta.​

Kalangan musisi, asosiasi komposer, hingga pelaku UMKM didorong aktif memberi masukan selama proses pembahasan revisi UU Hak Cipta agar rumusan akhir regulasi benar-benar berpihak pada keadilan bagi pencipta sekaligus ramah bagi dunia usaha. Pemerintah dan parlemen juga mulai melirik praktik internasional, termasuk usulan penerapan sistem distribusi royalti berbasis pengguna (user-centric) dan penguatan tata kelola lembaga manajemen kolektif melalui standardisasi yang lebih ketat. Jika desain pemisahan lembaga pengelola royalti ini terwujud dengan baik, regulasi baru diharapkan tidak hanya meredam polemik yang selama ini mengemuka, tetapi juga menjadi fondasi ekosistem industri musik yang lebih sehat dan berkelanjutan. | FG12

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *